Gara-gara Ini, Dewan Bakal Panggil 90 Hotel di Makassar
Karena itulah komisi A DPRD Makassar memanggil semua hotel yang ada di Makassar. Ia menduga, banyak pelaku usaha yang melakukan hal sama. Nantinya mereka harus memperlihatkan bukti perizinan masing-masing hotel.
MAKASSAR,BUKAMATA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Makassar bakal memanggil 90 hotel yang ada di Makassar, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) diagendakan Senin (29/8/2022).

Pemanggilan tersebut dalam rangka mengecek kelengkapan perizinan masing-masing hotel. Apalagi, baru-baru ini DPRD Makassar menemukan dua hotel yang melanggar karena jumlah kamar tidak sesuai dengan perizinan yang mereka masukkan.
Misalnya Hotel Harper yang ada di Jl Perintis, cuma memasukkan risiko menengah 50-100 kamar. Sementara fakta di lapangan mereka mengoperasikan 157 kamar.
"Kami dapati itu setelah melakukan sidak dua Minggu lalu," ucap Ketua Komisi A Rachmat Taqwa Quraisy, Jumat (26/8/2022).
Selain itu, Komisi A juga menemukan adanya hotel yang tidak memiliki perizinan sama sekali. Untuk itu, hotel ini pun disegel sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.
"Ini letaknya di Jl Nusantara, harusnya melakukan perpanjangan izin tapi tidak dilakukan," sebutnya.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar ini menilai hotel tersebut melakukan penggelapan pajak karena melakukan manipulasi dan tidak taat dengan aturan yang berlaku.
Karena itulah komisi A DPRD Makassar memanggil semua hotel yang ada di Makassar. Ia menduga, banyak pelaku usaha yang melakukan hal sama. Nantinya mereka harus memperlihatkan bukti perizinan masing-masing hotel.
"Nanti kita lihat saat RDP, apakah betul banyak yang tidak punya izin usaha atau justru izinnya tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan," jelasnya.
Hasil dari rapat tersebut akan dibawa ke Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan sebagai mitra para hotel tersebut.
"Kalau memang ditemukan ada yang melanggar akan ditindak lanjuti di komisi B," ujarnya.
News Feed
Berita Populer
04 Mei 2026 10:55
04 Mei 2026 11:33
04 Mei 2026 10:35
04 Mei 2026 14:27
