
Bahas Permasalahan Sosial, Wabup Sinjai Kunjungi Sentra Wirajaya Makassar
Perlu sinergitas dalam menangani masalah sosial dengan lembaga sosial dan para pendamping sosial yang telah dididik dan dilatih untuk melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat.
MAKASSAR, BUKAMATA - Plt Kepala Sentra Wirajaya Makassar, Bambang Tri Hartono, menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Sinjai Kartini Ottong, Jumat, 26 Agustus 2022. Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan ini untuk melakukan komunikasi dan koordinasi penanganan HIV/AIDS serta program lainnya terkait permasalahan sosial.

"Permasalahan sosial sangat kompleks dan beragam dari permasalahan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja bahkan meningkatnya tindak kriminalitas. Kasus HIV AIDS juga semakin meningkat," kata Kartini Ottong.
Menurutnya, perlu sinergitas dalam menangani masalah sosial dengan lembaga sosial dan para pendamping sosial yang telah dididik dan dilatih untuk melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat.
"Dengan adanya kerjasama dan koordinasi secara terpadu, dapat memberikan arah yang jelas dalam proses penanganan masalah ini," ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Sentra Wirajaya menyambut baik wacana kerjasama dalam tujuan meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Sehingga, dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Sinjai juga mengunjungi Sentra Kreasi Atensi (SKA) dan DF Café Wirajaya. Adapun pengembangan Sentra Kreasi Atensi ini untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan vokasional penerima manfaat, serta terciptanya lapangan pekerjaan bagi penerima manfaat dan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial penerima manfaat dari kelompok termiskin/termarjinal/telantar. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47