Hikmah : Senin, 22 Agustus 2022 18:29

MAKASSAR, BUKAMATA - Video yang menunjukkan mahasiswa baru fakultas hukum Universitas Hasanuddin di usir dari ruang PKKMB viral di media sosial. 

Namun, kasus ini tidak berbuntut panjang karena mahasiswa yang diketahui bernama Muhammad Nabil tersebut mengirim surat permintaan maaf kepada kampus dan dua dosen dalam video. Kasus tersebut diklaim pihak universitas berakhir damai. 

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim mengatakan Nabil telah menulis surat pernyataan permintaan maaf karena video terkait ujaran kebencian beredar seusai dia diusir saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Jumat (19/8/2022). Hamzah menyebut surat tersebut dibawa langsung Nabil bersama orang tuanya.

"Yang bersangkutan menulis surat itu tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun. Saya sudah tiga kali ketemu, termasuk dengan orang tuanya, dan beliau secara sukarela datang membawa surat pernyataan permohonan maaf kepada Unhas, kepada Fakultas Hukum serta kepada ke dua dosen di dalam video itu," ujarnya saat jumpa pers di Rektorat Unhas Makassar, Senin (22/8/2022).

Hamzah mengungkapkan isi surat yang ditulis Nabil terkait ucapan kasar kepada dua dosennya saat menonton ulang video PPKMB di Auditorium Baharuddin Loppa FH Unhas. Dengan adanya surat permohonan maaf tersebut, Hamzah menegaskan masalah tersebut sudah dianggap selesai

"Sudah clear. Kita anggap ini selesai," tegasnya.

Hamzah juga memastikan Nabil dan dua dosen tidak akan ada sanksi diterima. Apalagi, kasus tersebut sudah berakhir damai

"Tidak ada sanksi. Semua sepakat kan menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya kira kalau mau ngotot-ngototan juga, kasihan mahasiswanya. Teman-teman lihat di postingan mahasiswa juga kebangetan, mau pidana pasti kena pidana," sebutnya.

Hamzah memberikan jaminan kepada Nabil untuk tetap kuliah di Fakultas Hukum. Ia menegaskan tidak akan ada tindakan diskriminatif saat menjalani perkuliahan.

"Saya sudah membuat statement bahwa jangankan di Fakultas Hukum, di Unhas itu tidak ada atau di republik ini tidak ada orang yang boleh diperlakukan diskriminatif. Saya garansi tidak akan terjadi itu," tutur Hamzah.

Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa menambahkan Nabil sudah kembali kuliah bersama teman-temannya. Ia pun meminta untuk tidak menghakimi Nabil termasuk terkait adanya petisi.

"Sudah hentikan itu, karena tidak membangun. Inikan NKRI punya aturan, kita ikut apapun aturan oleh negara," sebutnya.

Terkait informasi Nabil merupakan LGBT, Jamaluddin akan meneliti hal tersebut. "Kita ini institusi pendidikan, akan melakukan banyak hal. Kita dalami dulu," kata dia.