GOWA, BUKAMATA - Kasus penetapan tersangka terhadap pasangan suami istri, Dg Sirua dan Kasma menarik perhatian masyarakat sekitar rumah keduanya di jalan Manggarupi Lr 1, Gowa.
Dg Sirua dan Kasma ditetapkan tersangka oleh Polres Gowa karena dituduh melakukan pengeroyokan terhadap Hj Kenna, seorang renterir yang bersangkutan dengan Kasma.
Penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan laporan polisi yang dibuat Hj Kenna bersama dua orang anaknya yang datang ke rumah Dg Sirua bersama-sama, Wawan dan Hasna.
Namun, tetangga Dg Sirua yang menyaksikan peristiwa tersebut kompak menyebut bahwa Hj Kenna memutarbalikkan fakta.
Kepada TVonenews, Dg Sirua bercerita bahwa awal mula kejadian, Haja Kenna sang rentenir, datang kerumahnya di jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menagih utang istrinya.
Kedatangan Haja Kenna kerumahnya itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.
"Kemudian, Haja Kenna lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,"Jelas Sirua, Senin (15/08/22).
Lalu, Daeng Sirua meminta agar Haja Kenna tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.Akan tetapi Haja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.
"Sembari Haja Kenna marah marah dengan bahasa kotor, saya lansung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai"Tuturnya.
Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Haja Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.
Namun, kata Daeng Sirua, Haja Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.
"Mendengar Haja Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Haja Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Haja Kenna"jelas Daeng Sirua.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh Haja Kenna bersama dua orang anaknya terhadap Kasma, istri dari Daeng Sirua juga dibenarkan oleh tetangga yang menyaksikan kejadian itu.
Seperti yang di jelaskan oleh Karaeng Somba (49) saksi awal yang melihat istri Daeng Sirua di keroyok oleh Hasna dan Wawan dan haja Kenna sang rentenir.
Karaeng Somba menjelaskan, jika saat kejadian ia melihat Wawan anak Haja Kenna menarik rambut kasma (istri Daeng Sirua). Selain menarik rambut, Wawan juga mencekiknya lalu mendoro kepala kasma ke tembok rumah warga.
"Hasna duluan menarik rambut Kasma, lalu kasma ikut menarik rambut Hasna karena merasa kesakitan, kemudian ikutlah wawan menarik rambut kasma, dan mencekiknya, lalu di benturkan ke tembok, haja kenna yang menyaksikan perkelahian itu kemudian ikut menarik rambut kasma."jelas Karaeng Somba Saksi mata di kejadian.
Selain Karaeng Somba, dua saksi lainnya juga mengungkap jika Kasma adalah korban pengeroyokan, namun kenapa ditetapkan tersangka dan dituduh melakukan pengeroyokan.
"suami kasma tidak memukul, justru yang melakukan pengeroyokan adalah Hasna, Wawan dan Haja Kenna."Daeng Kebo Saksi mata.
"Pemicu keributan memang berawal dari Haja Kenna, terus kenapa tawwa istrinya Daeng Sirua di tangkap dituduh pengeroyokan, sementara yang dikeroyok itu Kasma istri Daeng Sirua"sambung Nita, tetangga depan rumah pasutri Kasma dan Daeng Sirua.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan, mengaku jika penetapan tersangka terhadap Pasutri yakni, Daeng Sirua dan Kasma istrinya, sudah sesuai prosedur hukum yang berjalan.
"Jadi penetapan tersangka terhadap Pasutri di Gowa, itu sudah Berdasarkan hasil Lidik dan bukti permulaan yang cukup"Kata AKP Burhan, Kasat Reskrim Polres Gowa,dikutip dari TVonenews Senin (15/08/22).
"Berdasarkan fakta-fakta dan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, maka telah di lakukan penetapan tersangka, namun untuk Daeng Sirua tidak di lakukan penahanan,"Sambungnya