Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Ashanty memberikan restu pada Anang kembali ke kursi DPR. Namun hal tersebut kembali lagi pada keputusan Anang sendiri.
BUKAMATA – Anang Hermansyah mengisyaratkan akan kembali ke kursi DPR. Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak para penyanyi Indonesia.
Terlebih saat belum lama ini sang putri, Arsy Hermansyah dan 14 anak lainnya berprestasi di WCOPA. Sayangnya hal tersebut kurang mendapat dukungan dari pemerintah di awal, padahal apa yang dilakukan mereka turut mengharumkan nama Indonesia.
"Ini memang sebuah tantangan untuk mas menteri (Sandiaga Uno) berdiskusi dengan kementerian lain, terutama pendidikan melalui jalur budaya," ujar Anang Hermansyah di kantor Kemenparekraf dilansir Bukamata, Selasa (16/8/2022).
"Semoga ada teman-teman di parlemen yang juga concern membahas ini."
Dari harapan tersebut, Ashanty yang duduk di sebelah Anang berceletuk.
"Atau masuk parlemen lagi aja," katanya. "Memang diizinkan?" tanya Anang pada sang istri.
Sembari tertawa, Ashanty memberikan restu pada Anang kembali ke kursi DPR. Namun hal tersebut kembali lagi pada keputusan Anang sendiri.
"Kalau teman-teman support..." kata Anang. "Waduh, bercanda jadi beneran," timpal Ashanty.
Ashanty sendiri tak memahami betul tujuan Anang kembali ke DPR. Ia hanya mengetahui bahwa sang suami tak mau bibit muda seni mendapat nasib yang sama seperti dirinya
"Mas Anang memang dari dulu masuk ke parlemen tujuannya ini," ungkap Ashanty. "Apalagi, anak cucunya, semua akan menjadi seniman dan jangan sampai seniman kayak dia lagi."
Kemudian Anang menimpali pernyataan Ashanty dengan sebuah harapan. "Mudah-mudahan Arsy dan lainnya bisa mendapatkan apa (yang seharusnya) didapatkan," ujar papa mertua Atta Halilintar ini.
Seperti diketahui, Anang Hermansyah pernah menjabat sebagai anggota DPR Komisi 10. Ia menangani ruang lingkup kerja meliputi pendidikan, riset, olahraga dan pariwisata.
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45