BUKAMATA - Seorang pegawai Alfamart diancam Undang-undang ITE pasca merekam seorang ibu-ibu mencuri coklat di alfamart cabang Sampora. Ibu-ibu tersebut ketahuan menguntil sejumlah coklat tanpa membayar dan pegawai Alfamart merekam video tersebut sebagai barang bukti pencurian.
Dalam video tersebut nampak sang penguntil mengembalikan coklat namun hendak langsung menutup pintu mobil untuk pergi. Namun karena desakan sang pegawai, perempuan tersebut turun dari mobil nya dan kembali ke dalam toko karena diminta untuk membayar barang yang telah diambil.
Tak Terima direkam, Ibu yang selanjutnya diketahui bernama Mariana tersebut membawa seorang pengacara dan memaksa pegawai alfamart untuk meminta maaf dan merekam permintaan maaf tersebut.
Melihat aksi arogan Mariana, warga net Indonesia ramai-ramai mengecam perilaku perempuan yang belakangan diketahui seorang bos pengusaha jual beli ponsel tersebut.
" Jangan mentang mentang banyak uang lalu bisa semena2! Ayah saya selalu mengajarkan untuk jangan merasa bisa, tapi harus bisa merasa! Wahai Ibu Mariana, sungguh menjijikan hal yang kau perbuat, lebih hina lagi kau memakai kekuasaan untuk menindas yang lemah, alam tidak buta dan tuli, keadilan akan menghakimimu!, "tulis akun @feis***** yang merupakan akun bercentang biru di postingan salah satu akun gosip, @lambet****
Selain di akun-akun gosip, Netizen juga mulai menyerang instagram resmi Alfamart dan meminta perusahaan ritel tersebut membantu karyawannya.
" Hallo alfamart, itu karyawan salah satu toko mu bagaimana nasib nya? Dia ga salah loh masa iya dia yg suruh minta maaf. Jangan mentang mentang punya power dalam hal money jangan seenak nya membiarkan karyawan toko mu nasib nya jd ga baik padahal dia nge gep ibu2 yg mencuri loh. Klo ga di tindak ibu2 itu udah parah sih nama alfamart bakal tercoreng jelek, "tulis @annisa****
Alfamart Siapkan Bantuan Hukum
Menanggapi cuitan warganet, Alfamart akhirnya mengunggah pernyataan resmi pada akun instagramnya. Dalam postingan tersebut, pihak alfamart menekankan 5 poin.
" Menanggapi berita terkait dengan pemberitaan viral karyawan Alfamart, berikut tanggapan secara resmi dari managemen Alfamart yang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas ????, "terang alfamart dalam keterangan foto yang diunggah.
Berikut isi pertayaan resmi Alfamart
Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen/pengacaranya
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadappekerjaan.
2.Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya
3.Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.
4.Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
5.Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
BERITA TERKAIT
-
Karyawan Alfamart di Bone Jadi Korban Teror Bom Pemuda Tak Dikenal
-
FKKM-Alfamart Bantu Korban Kebakaran Rappokalling dan Rappocini
-
Top Up Ratusan Juta Dana Perusahaan ke Rekening Pribadi, Kepala Toko Alfamidi Diamankan Polisi
-
Pegawai Alfamart yang Pergoki Pencuri Coklat Naik Jabatan
-
Diapresiasi Perusahaan, Karyawan Alfamart yang Viral Dikunjungi Direksi dan Naik Pangkat