MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, menutup pelaksanaan Bimtek Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan Pengelolaan Sewa Lahan Barang Milik Daerah, yang dilaksanakan di Hotel Tree Makassar, 11 - 13 Agustus 2022.
Dalam sambutannya, Namsum menyampaikan, pemanfaatan milik daerah adalah memperdayakan aset atau barang yang tidak terpakai agar bisa berguna atau terpakai. Sehingga, fungsi dari barang tersebut tidak hilang karena tidak terpakai, dan barang tersebut masih dalam keadaan layak pakai.
"Pemanfaatan itu dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksana Daerah yang mengelola barang/aset milik daerah dengan melakukan perincian pencatatan serta pengawasan yang tepat," ujarnya.
Ia mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam pengelolaan sewa lahan Barang Milik Daerah (BMD).
"Dengan dilakukannya pemanfaatan barang milik daerah, termasuk secara tepat dan sesuai fungsi-fungsi pengelolaan, maka barang milik daerah tersebut akan memiliki manfaat yang tentunya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan dari daerah yang bersangkutan," jelasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Stadion Untia Makin Dekat, 13,8 Hektar Lahan Sudah Rampung Disertifikasi
-
Tenaga PPPK Meninggal Dunia Jelang Pelantikan, Danny Pomanto Ucap Belasungkawa
-
Pegawai PPPK Pemkot Makassar Meninggal Dunia di Lokasi Pelantikan
-
Langkah Tegas Dinas Pertanahan Makassar, Pasang Papan Bicara Usai Eksekusi Pasar Pamos
-
Percepat Sertifikasi Aset Pemkot, Akhmad Namsum Temui Kepala BPN Makassar