MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG), bersilaturahmi ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Kamis, 11 Agustus 2022. Silaturahmi untuk membangun sinergi antara DPRD Sulsel dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel ini, dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
RPG mengatakan, kunjungannya ini lebih khusus menyikapi amanah Undang-undang No 13 Tahun 2022, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dimana, harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Insiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda, kini dengan adanya undang-undang tersebut beralih ke Kemenkumham.
"Kami berharap agar kedepan ada kesepahaman antara DPRD dan Kanwil terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda," kata RPG, yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulsel.
Ia mengungkapkan, saat ini di DPRD cukup bergantung dengan hasil harmonisasi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap tiga ranperda kita yang sementara diharmonisasi oleh Kanwil," terangnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyambut baik sekaligus apresiasi atas kedatangan RPG. Ia menyampaikan, dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil harmonisasi dan sinkronisasi secara resmi.
"Kita sama-sama berharap menghadirkan Perda yang berkualitas, Perda yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Groundbreaking Paket V, Andi Izman Padjalangi Dukung Kebijakan Gubernur Andi Sudirman Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
-
RDP Polemik Sewa Lahan PT IHIP di DPRD Sulsel, Pemkab Luwu Timur Siapkan Biaya Kerohiman Bagi 104 KK di Desa Harapan
-
Fatmawati Rusdi Ajak Masyarakat Sulsel Berdonasi Bantu Korban Bencana Sumatera Melalui Posko BPBD
-
Hertasning Masuk Agenda Utama APBD, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Pekerjaan Dimulai Tahun Ini
-
Dewan Tuding GMTD Lakukan Manipulasi, Pemprov Sulsel Hanya Kebagian Dividen Rp6 Miliar Plus Saham yang Terus Tergerus