MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG), bersilaturahmi ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Kamis, 11 Agustus 2022. Silaturahmi untuk membangun sinergi antara DPRD Sulsel dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel ini, dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
RPG mengatakan, kunjungannya ini lebih khusus menyikapi amanah Undang-undang No 13 Tahun 2022, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dimana, harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Insiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda, kini dengan adanya undang-undang tersebut beralih ke Kemenkumham.
"Kami berharap agar kedepan ada kesepahaman antara DPRD dan Kanwil terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda," kata RPG, yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulsel.
Ia mengungkapkan, saat ini di DPRD cukup bergantung dengan hasil harmonisasi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap tiga ranperda kita yang sementara diharmonisasi oleh Kanwil," terangnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyambut baik sekaligus apresiasi atas kedatangan RPG. Ia menyampaikan, dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil harmonisasi dan sinkronisasi secara resmi.
"Kita sama-sama berharap menghadirkan Perda yang berkualitas, Perda yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi
-
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
-
DPRD Sulsel Jemput Masukan ke Parepare, Matangkan Regulasi Pajak demi Perkuat Fiskal Daerah
-
Menguji Mental Juara Der Panzer: Mengapa Jerman Tetap Mengerikan di Piala Dunia 2026
-
Reuni 40 Tahun SMADA 86 Meriah, Nostalgia di Kapal Phinisi hingga CFD Sudirman