Samsul Bahri : Rabu, 10 Agustus 2022 20:28

MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 66,3 kilo gram narkoba barang bukti yang dimusnahkan oleh Polda Sulsel. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari para pengedar dan pengguna.

"Pemusnahan barang bukti narkoba di antaranya 58,4 kilogram sabu, 6,7 kilogram ganja, dan tembakau sintetis sebanyak 1,2 kilogram," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (10/8/2022).

Dia menambahkan, selain narkoba, sebanyak 3.269 butir pil ekstasi, dan obat daftar G yang dilarang yang masuk kategori psikotropika dan zat adiktif sebanyak 358.290 butir turut dimusnahkan.

"Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut menggunakan alat khusus," kata Nana Sudjana.

Dia melanjutkan, barang bukti itu merupakan pengungkapan dan operasi penangkap di pertengahan tahun 2022.

Berdasarkan data yang ada, menunjukkan bahwa wilayah Sulsel ini dapat dikatakan darurat narkoba. Sehingga hari ini menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan.

"Pencegahan kami lakukan dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri dan bersama Forkopimda, dengan MUI dan para ulama serta perguruan tinggi termasuk bersama dengan BNN-P. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan," paparnya.