MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikdukcapil) Kota Makassar terus berupaya memudahkan masyarakat untuk memiliki kartu Identitas sebagai warga negara Indonesia.
Salah satu langkah yang ditempuh Dissukcapil Makassar adalah menjalankan program Pelayanan rekam KTP elektronik bagi masyarakat rentan. Masyarakat rentan ynag dimaksud adalah masyarakat yang sakit atau lansia yang sudah tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Dukcapil Makassar.
Kepala Disdulcapil Makassar, Muh Hatim mengatakan melalui kunjungan rekam ini pegawai Disdukcapil Makassar memindahkan seluruh aktivitas perekaman data kependudukan langsung di rumah warga.
"Bagi sobat dukcapil yang mengetahui atau mempunyai keluarga, sahabat,kerabat dan teman-teman yang memiliki keterbatasan dan tidak mampu mengunjungi layanan kami silahkan untuk datang melaporkan ke kantor," kata Hatim.
Untuk syarat pelaporannya sendiri kata dia, pelapor hanya peru membawa kartu keluarga fan foto kondisi yang bersangkutan.
"Selanjutnya akan kami jadwalkan," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Disdukcapil Siap Alihkan KTP Seluruh ASN Pemkot Makassar ke Digital
-
Dukcapil Kendagri Dorong Jajarannya di Daerah Penuhi 10 Indikator, Hatim : Saya Banyak Menyerap Masukan
-
Setelah ADM, Dukcapil Makassar Bakal Jemput Bola Ke Lorong Wisata
-
Pasca Arus Balik Mudik, Disdukcapil Makassar Lakukan Pendataan Penduduk Nonpermanen
-
Hadir di 14 Kecamatan, Warga Makassar Bisa Cetak Dokumen Lewat ADM