MAKASSAR, BUKAMATA - Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban dengan langkah persuasif dan pendekatan emosional. Penertiban dilakukan kepada pedagang kaki lima hingga anak jalanan.
Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan razia. Razia dilakukan dengan cara pendekatan emosional.
"PK-5, anjal dan gepeng dilakukan dengan pola humanis, pendekatan persuasif, kekeluargaan dan ke masyarakat," kata Ikhsan NS dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Razia yang dilakukan setiap hari ini lebih banyak untuk mengedukasi masyarakat. Edukasi dilakukan terkait dengan larang berjualan hingga mengunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial atau fasum fasos.
"Kita mengedukasi ke masyarakat yang tak sesuai agar lebih tertib dan kenyamanan ketertiban masyakarat khusus penderitaan tak boleh parkir, tak boleh jualan karena itu fasum," jelasnya.
Selain itu, mantan sekertaris Pemadam Kebakaran Makassar ini juga meminta persoalan anak jalan, gepeng dan pengemis menjadi persoalan serius baginya. Kerjasama Pemkot Makassar dan penguna jalan sangat di butuhkan.
"Kita mengedukasi masyarakat agar tak memberi memberi uang ke di jalan raya karena buka tempatnya di situ," paparnya.
"Karena untuk menjaga keamanan, dan ketertiban pengguna jalan, itu anjal dan menganggu, kemacetan. Apalagi sudah ada himbauan MUI terkait itu," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
IGS 2026 Digelar di Makassar, Kawasan Losari Diperketat dari Pengamen, Sampah hingga Jukir Liar
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
-
Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak di Atas Fasum, Ada yang Berdiri Sejak 1980-an Tanpa Alas Hak
-
Gandeng Brand Ternama asal Jepang, Pemkot Makassar Perluas Akses Pasar UMKM
-
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan