Samsul Bahri : Selasa, 02 Agustus 2022 21:10

BUKAMATA - Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bakal mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 10 Agustus mendatang.

Hal itu disampaikan oleh ketua umum PAN, Zulkili Hasan, Selasa (2/8/2022). Adapun partai yang tergabunng dalam koalisi KIB masing-masing PAN, PPP dan Golkar.

"PAN (daftar) ke KPU tanggal 10 Agustus bareng Golkar dan PPP," ujar Zukifli Hasan.

Data persyaratan tersebut, lanjut Viva Yoga, juga telah dilakukan input oleh PAN ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

"PAN menurut data Sipol KPU telah memenuhi syarat administrasi 100 persen, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," tandasnya.