BUKAMATA - Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bakal mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 10 Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan oleh ketua umum PAN, Zulkili Hasan, Selasa (2/8/2022). Adapun partai yang tergabunng dalam koalisi KIB masing-masing PAN, PPP dan Golkar.
"PAN (daftar) ke KPU tanggal 10 Agustus bareng Golkar dan PPP," ujar Zukifli Hasan.
Data persyaratan tersebut, lanjut Viva Yoga, juga telah dilakukan input oleh PAN ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
"PAN menurut data Sipol KPU telah memenuhi syarat administrasi 100 persen, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Perkuat Strategi, Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi
-
Temui Menteri ESDM, Wali Kota Munafri Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Makassar
-
Relawan Golkar Lama Pertebal Dukungan untuk Seto-Rezki
-
Pernah Didemo 3000 Karyawan, Zulhas Kini jadi Menteri Koordinator Pangan
-
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Hamka B Kady: Amanah Rakyat Harus Diemban dengan Baik