DP3A Makassar Beri Pemahaman Hak Perempuan dan Anak Lewat Shelter Warga
Pembentukan shelter warga ini menjadi salah satu upaya DP3A dalam perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) membentuk shelter warga di Kantor Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujungpandang, Selasa, 2 Agustus 2022. Pembentukan shelter warga ini bertujuan untuk mendukung suksesnya Lorong Wisata yang menjadi program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A, Hapidah Djalante, mengatakan, pembentukan shelter warga ini menjadi salah satu upaya DP3A dalam perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Di dalam lorong wisata yang kita gencar ini DP3A mengambil peran untuk memberi pengetahuan tentang hak perlindungan anak dan perempuan di dalam lorong itu," ucapnya.
Kata Hapidah, sosialisasi ini berupaya meningkatkan kesadaran mengenai nilai dan norma yang terdapat dalam keluarga.
"Kami berharap dengan kegiatan ini bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak khususnya di dalam lorong wisata," harapnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah, RT/RW dan puluhan masyarakat Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujungpandang, serta dua narasumber. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
