MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Camat Panakkukang Andi Pangeran, Dinas Tata Ruang Makassar Ridwan Kandro, Bagian Umum, BPKAD serta Lurah Paropo, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin, 1 Agustus 2022. Rapat tersebut terkait adanya warga yang memagari tanah Fasum yang terletak di Jalan Toddopuli Raya Timur.
Menurut Camat Panakkukang, Andi Pangeran, pihak H Ambo Salam selaku pelaku pemagaran bersedia secara sukarela membongkar sendiri pagar dimaksud. Jika tidak dibuka sendiri, maka dari pihak kecamatan akan menertibkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan, Kota Makassar, Akhmad Namsum, menerangkan, pihaknya akan melakukan penertiban secara aturan manakala H Ambo tidak menertibkan sendiri pagarnya.
"Kami sepakati bahwa semua aset pemkot akan kami kembalikan ke Pemkot Makassar. Kami tidak main-main untuk mengembalikan lahan pemkot yang diambil atau akan difungsikan oleh warga tanpa jelas statusnya," tegas Namsum.
Dalam kesempatan tersebut, Namsum menegaskan, jajaran Dinas Pertanahan Kota Makassar akan terus bergerak mengembalikan aset Pemerintah Kota Makassar yang dialihfungsikan atau dimiliki warga individu.
"Kami tetap berpegang akan aturan fasum dan fasos dikembalikan ke Pemkot Makassar," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Stadion Untia Makin Dekat, 13,8 Hektar Lahan Sudah Rampung Disertifikasi
-
Tenaga PPPK Meninggal Dunia Jelang Pelantikan, Danny Pomanto Ucap Belasungkawa
-
Pegawai PPPK Pemkot Makassar Meninggal Dunia di Lokasi Pelantikan
-
Langkah Tegas Dinas Pertanahan Makassar, Pasang Papan Bicara Usai Eksekusi Pasar Pamos
-
Percepat Sertifikasi Aset Pemkot, Akhmad Namsum Temui Kepala BPN Makassar