
Sekda Luwu Kukuhkan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Desa
Sulaiman pun meminta UPZ yang telah dikukuhkan dapat dengan segera melakukan sosialisai dan mengedukasi masyarakat terkait metode pembayaran zakat maal.
LUWU, BUKAMATA - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Desa se-Kabupaten Luwu di Aula Bappelitbangda, Kelurahan Senga, Rabu (27/07/2022).

Ketua Baznas Kabupaten Luwu Andi Agung Nas menjelaskan, pengukuhan Unit Pengumpul Zakat masa bakti 2022-2025 pada Kecamatan Belopa dan Suli.
"UPZ tingkat desa ini adalah penguatan kelembagaan Baznas ditingkat desa yang bertugas untuk mengurus zakat maal," jelas Agung.
Diakhir sambutannya, Agung Nas menyampaikan, hasil kerjasama Baznas Kabupaten Luwu dengan Bank Sulselbar Cabang Belopa berupa pembayaran atau penyetoran zakat melalui sistem QRIS.
"Untuk memudahkan nanti mensosialisasikan zakat atau penyetoran zakat, kami telah bekerja sama dengan Bank Sulselbar bentuk penyetoran zakat melalui sistem QRIS. Jadi bagi yang jarang membawa uang tunai, bisa melakukan pembayaran zakat melalui sistem QRIS. Ini untuk mempermudah dan tidak dikenakan biaya admin atau lain sebagainya," tutup Agung.
Sementara itu Sekretaris Daerah Luwu usai mengukuhkan personil UPZ berharap, potensi zakat yang besar di wilayah Kabupaten Luwu dapat dikelola dengan baik.
"Keluarga kita sebenarnya banyak yang memiliki kesadaran untuk pembayaran zakat maal. Hanya saja karena kurangnya pemahaman terkait penyaluran zakat maal, sehingga banyak kurang tepat dalam penyaluran zakatnya," ungkap Sulaiman.
Olehnya itu, Sulaiman pun meminta UPZ yang telah dikukuhkan dapat dengan segera melakukan sosialisai dan mengedukasi masyarakat terkait metode pembayaran zakat maal.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47