MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar, didampingi Lurah Paropo Achiruddin Achmad, meninjau lokasi Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah Kota Makassar yang dipagari oleh oknum, tepatnya di Jalan Toddopuli Raya Timur, Selasa, 26 Juli 2022. Kabarnya, fasum yang dipagari tersebut dalam penguasaan H Ambo, yang akan dijadikan cafe.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Lurah Paropo Didin akan memberikan surat teguran yang isinya untuk menghentikan aktivitas pemagaran, serta melakukan pembongkaran pagar pada area fasum tersebut.
"Hari Senin kami lihat sudah terpasang. Untuk itu, setelah menerima laporan kami melakukan peneguran untuk pemberhentian aktivitas serta meminta kepada oknum tersebut yang membuat pagar untuk membongkar pagar tersebut sendiri. Kenapa? Dikarenakan bertentangan dengan Perda Kota Makasar tentang Fasum dan Fasos," tegas Camat Panakkukang.
Dalam peninjauan tersebut, Camat Panakkukang beserta Lurah Paropo dan Saptol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengunjungi H Ambo di Warkop CCR. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. (*)
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin
-
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi