MAKASSAR, BUKAMATA - Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar, didampingi Lurah Paropo Achiruddin Achmad, meninjau lokasi Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah Kota Makassar yang dipagari oleh oknum, tepatnya di Jalan Toddopuli Raya Timur, Selasa, 26 Juli 2022. Kabarnya, fasum yang dipagari tersebut dalam penguasaan H Ambo, yang akan dijadikan cafe.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Lurah Paropo Didin akan memberikan surat teguran yang isinya untuk menghentikan aktivitas pemagaran, serta melakukan pembongkaran pagar pada area fasum tersebut.
"Hari Senin kami lihat sudah terpasang. Untuk itu, setelah menerima laporan kami melakukan peneguran untuk pemberhentian aktivitas serta meminta kepada oknum tersebut yang membuat pagar untuk membongkar pagar tersebut sendiri. Kenapa? Dikarenakan bertentangan dengan Perda Kota Makasar tentang Fasum dan Fasos," tegas Camat Panakkukang.
Dalam peninjauan tersebut, Camat Panakkukang beserta Lurah Paropo dan Saptol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengunjungi H Ambo di Warkop CCR. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Munafri Kukuhkan 70 Paskibraka Kota Makassar untuk Upacara HUT RI ke-81 di Karebosi
-
Munafri Pastikan Upacara HUT ke-81 RI di Makassar Berlangsung Khidmat
-
HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW
-
Soliditas ASN Makassar Peduli untuk Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Salurkan Bantuan
-
Tekan Beban TPA, Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah dari Kawasan Pasar