LUWU TIMUR, BUKAMATA - Sebanyak 38 ribu bibit batang pohon mangrove ditanam oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel di Kabupaten Luwu Timur, tepatnya di Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Rabu, 20 Juli 2022.
Upaya ini sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. Melalui penanaman mangrove ini, memiliki beberapa manfaat. Diantaranya, bertujuan untuk mencegah abrasi pantai di laut, penyerapan karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat ikan dan biota laut lain, pereduksi gelombang di pantai, memberikan dampak ekonomi yang luas, dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan.
Dalam penanaman pohon bakau ini melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas Teluk Bone) sebanyak 20 orang dan masyarakat sekitar Desa Burau yang peduli terhadap kelestarian ekosistem mangrove.
Kepala DKP Sulsel, Muhammad Ilyas, mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan mangrove atau hutan bakau yang terus berkurang dan bahkan hilang. Penanaman mangrove ini juga untuk merehabilitasi ekosistem pesisir.
"Penanaman mangrove memang menjadi salah satu program Pak Gubernur untuk rehabilitasi ekosistem pesisir pantai. Mangrove merupakan salah satu ekosistem penting di pesisir, selain terumbu karang dan padang lamun," ujarnya.
Ilyas menyampaikan, mangrove juga dapat mengurangi pencemaran laut dengan berperan sebagai biofilter mereduksi logam berat dan nutrient dari darat yang akan masuk ke laut. Fungsi lainnya, peningkatan oksigen dan penyerap karbon dari udara dan menyimpannya. Karbon bisa berkurang dengan adanya mangrove.
"Artinya bisa merilis oksigen untuk seluruh masyarakat dunia. Ini program global menata bumi menjadi hijau," ucapnya.
Ke depannya, juga dengan menanam mangrove menjadi potensi untuk pengolahan sumber makanan olahan. Diantaranya, potensi buah mangrove sebagai alternatif sumber pangan. Untuk industri, mangrove dapat didorong menjadi pewarna alam dalam industri pakaian.
Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya, Abdul Khalik, menambahkan, kegiatan seperti ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Menjadi lahan mencari sumberdaya perikanan yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan keluarga.
Disamping itu, ekosistem mangrove dapat juga menjadi lokasi pemijahan ikan dan organisme perairan yang bernilai ekonomis. Serta menjadi konsen terhadap penjagaan kualitas udara yakni mencegah terjadinya pemanasan global. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dimulai dari Hertasning, Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Paket 1 MYC 2025 - 2027
-
Gubernur Sulsel: Bupati Luwu Timur Umrah Sebelum Terbit Surat Edaran Mendagri
-
Sulsel - Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Targetkan PAD Baru
-
Pemprov Sulsel Suplai Logistik untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Diserahkan Melalui Posko Wahdah Islamiyah
-
Dibuka Gubernur Sulsel, Jambore Kepala Desa Tekankan Integritas dan Inovasi Pembangunan Desa