PAREPARE, BUKAMATA - Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan pegawai yang rutin melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional. Momentum ini memiliki makna penting, yaitu memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada Bangsa dan Negara.
"Juga salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua," kata Pangerang Rahim, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 18 Juli 2022.
Pada kesempatan itu, Pangerang Rahim menekankan kepada seluruh ASN agar dapat melayani masyarakat dalam berbagai dinamika sosial yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat secara bijaksana, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
Untuk mewujudkan fungsi pelayanan di masyarakat, kata Pangerang Rahim, setiap ASN khususnya di lingkup Pemerintah Kota Parepare harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan.
Iapun menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik, melalui berbagai sosialisasi yang telah dilaksanakan.
"Kita sebagai aparatur pemerintah diharapkan ada peningkatan kualitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara totalitas tanpa pamrih," harapnya.
Pada momentum tersebut, Pangerang juga berpesan bahwa pelaksanaan upacara jangan hanya dijadikan formalitas semata.
"Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Parepare harus mampu menjadi pemecah problem yang bisa menyelesaikan masalah di masyarakat, bukan malah menambah masalah," tutupnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hari Kesadaran Nasional, Kepala OPD Pemkab Luwu Timur Diminta Pacu Penyerapan Anggaran
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025–2030
-
Upacara HKN, Sekda Bahri Suli Ingatkan Lagi Soal Kedisiplinan
-
Rencana Pembelian Mobil Dinas Wali Kota Parepare Disorot DPRD, Dinilai Tidak Sejalan dengan Instruksi Efisiensi Presiden