Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 18 Juli 2022 15:18

Penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Realisasi Fisik Preservasi Ruas Boro di Jeneponto Capai 56,62 Persen

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

JENEPONTO, BUKAMATA - Preservasi ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sudah memasuki tahap pengaspalan jalan. Bahkan progres fisik saat ini sudah mencapai 56,62 persen.

Pengerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ruas Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, menyampaikan, penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

"Saat ini tengah progres pengerjaan, per tanggal 9 Juli 2022 dengan realisasi fisik 56,62 persen. Saat ini dalam tahap pembanganan bangunan pelintas tambahan, pemadatan agregat Kelas A, dan pengaspalan," jelasnya, Senin, 18 Juli 2022.

"Sudah dilakukan pengaspalan sepanjang 2,5 km. Pekerjaan yang belum dilaksanakan adalah pekerjaan tambahan bangunan pelintas dan pengaspalan sepanjang 200 meter," ungkapnya

Ia berharap, nantinya jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati Kota Jeneponto (jalan nasional). (*)

#Pemprov Sulsel #Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman #Ruas Boro Jeneponto #Dinas PUTR Sulsel #Astina Abbas

Berita Populer