LUWU UTARA, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara menggelar kegiatan peningkatan kapasitas layanan data dan informasi, Sabtu (16/7/2020).
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal.
Dr. Adnan mengatakan Bawaslu merupakan salah satu lembaga negara, sehingga diperlukan transparansi ke publik.
"Ada dua yang harus disampaikan ke publik yaitu informasi tentang kelembagaan dan informasi Pemilu/Pemilihan,"ucap Dr. Adnan.
Selain itu, kata dia, ada dua jenis informasi, yakni informasi yang terbuka dan informasi yang dikecualikan.
Informasi terbuka dapat diberikan ke publik sedangkan informasi yang dikecualikan hanya diolah dan disimpan untuk lembaga.
"Olehnya itu, sebelum informasi diberikan ke publik maka harus terlebih dahulu diolah dan di klasifikasi," kata Dr. Adnan.
Dia juga menyarankan agar mempunyai penyimpanan khusus untuk semua data dan informasi yang dimiliki lembaga.
"Hal tersebut untuk memudahkan pengelola Datin ketika ada permintaan informasi publik oleh masyarakat,"kata Adnan.
BERITA TERKAIT
-
Kirim 15 Siswa Terbaik ke OSN 2026, SDN 099 Masamba Tebar Optimisme Raih Prestasi Tingkat Kabupaten
-
Pemda Luwu Utara Kembali Buka Bimbel Gratis, Tahun Lalu Sukses Antarkan 30 Casis Lolos TNI AD
-
Tembus Medan Sulit, Pemda Luwu Utara Bersama IOF dan Polres Distribusikan Bantuan Banjir
-
Banjir Rendam Desa Beringin Jaya, Pemkab Luwu Utara dan Brimob Dirikan Posko Darurat dan Dapur Umum
-
Kolaborasi Pemkab dan Brimob Ringankan Beban Korban Banjir di Luwu Utara