Hikmah : Jumat, 15 Juli 2022 10:14

 PINRANG, BUKAMATA -Kabupaten Pinrang darurat peredaran narkoba. Dalam sepekan tepatnya pada Jumat (8/7/2022) dan Rabu (13/7/2022) polisi telah mengamankan dua orang bandar sabu-sabu dengan barang bukti jumbo.

Tersangka yang diciduk pada Jumat (8/7/2022) adalah seorang ibu rumah tangga berinisial AA (25) dengan kepemilikan lebih dari 3 kg sabu atau senilai Rp3, 6 miliar (est 1 gram = Rp1, 2 juta).

Sedangkan tersangka kedua, CD (30) yang ditangkap Rabu (13/7/2022) seorang petani dengan kepemilikan 1 kg sabu.

Dari  bukti yang ditemukan polisi, kedua barang haram tersebut terindikasi berasal dari negara tetangga Malaysia. Kedua nya menyimpan barang bukti dalam bungkusan minuman kemasan yang berasal dari negeri jiran tersebut. Namanya teh Guangyinwang, sebuah teh hijau kemasan yang memang populer di Sulawesi Selatan dan dikenal dengan istilah 'teh Malaysia'. 

"1(satu) kemasan bungkus teh merk guanyinwang warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1 Kg, " kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan narkoba jenis sabu dari seorang petani di Pinrang.

Sementara itu tim Satresnarkoba Polres Pinrang menemukan barang bukti di rumah tersangka AA (25) sebuah ember. Ember tersebut berisikan 7 bungkus gula pasir, 9 bungkus milo dan 3 bungkus teh cina merek guanyinwan berwarna hijau.

"Tiga bungkus teh cina itu di plaster bening yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 3 Kg," Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin dalam konferensi pers yang digelar pasca penangkapan AA.

Dodi Rahmawan menambahkan jalur laut menjadi dominan para sindikat Narkoba melalui jasa transportasi laut (dibawa kurir) disebabkan entry point di wilayah perbatasan RI - Malaysia / Sabah, jalur Etikong- jalur Tawao- Nunukan ( Kaltim) Indonesia dengan sistem pengawasan daerah pesisir pantai masih belum optimal.