LUWU UTARA, BUKAMATA - Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Suaib Mansur, melakukan evaluasi terhadap penggunaan e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Lutra. Rapat evaluasi dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Lutra, Rabu, 6 Juli 2022.
Suaib Mansur mengatakan, Presiden telah menekankan untuk memaksimalkan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM yang ada di daerah masing-masing. Termasuk memaksimalkan kebutuhan e-katalog.
"Saya hanya ingin memastikan bahwa kita semua tetap eksis sebagai mitra pemerintah," ujarnya.
Selain itu, kata Suaib, pertemuan ini juga bertujuan menghindari kesalahan dalam tata kelola, karena kesalahan dalam tatakelola adalah salah satu dari modus korupsi.
"Tugas kita adalah mengisi etalase yang sudah disiapkan dalam e-katalog. Tujuannya, agar orang yang mau membeli produk kita bukan hanya dari Luwu Utara tapi juga dari luar daerah bisa langsung membeli lewat e-katalog. Tapi yang paling penting, apa yang menjadi kebutuhan kita terutama di Luwu Utara bisa gampang untuk didapat," terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin bahan dan produk yang ada di Lutra ini tidak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
"Semoga setelah selesai dari sini, semua produk kita yang ada di Luwu Utara segera dimasukkan kedalam etalase e-katalog," harapnya.
Suaib juga meminta agar OPD terkait melaksanakan pelatihan kepada mitra, terkait cara menginput produk kedalam etalase. "Dan sampaikan kepada mitra kita apa saja yang harus mereka persiapkan, setelah itu tidak ada lagi alasan untuk produk kita tidak tampil di etalase e-katalog," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Sekda Jufri Rahman Dorong PT Jamkrida Sulsel Perluas Dukungan bagi UMKM
-
Kirim 15 Siswa Terbaik ke OSN 2026, SDN 099 Masamba Tebar Optimisme Raih Prestasi Tingkat Kabupaten
-
Pemda Luwu Utara Kembali Buka Bimbel Gratis, Tahun Lalu Sukses Antarkan 30 Casis Lolos TNI AD
-
Tembus Medan Sulit, Pemda Luwu Utara Bersama IOF dan Polres Distribusikan Bantuan Banjir
-
Banjir Rendam Desa Beringin Jaya, Pemkab Luwu Utara dan Brimob Dirikan Posko Darurat dan Dapur Umum