Berdayakan Masyarakat Nelayan, Simak yang Dilakukan Habituasi di Pulau Jampea
Adapun hasil analisa pengamatan ilmiah yang dilakukan, kondisi terumbu karang perairan Pulau Tanah Jampea di empat stasiun pengamatan dalam kondisi kategori buruk.
MAKASSAR, BUKAMATA - Habituasi menjadikan Pulau Jampea sebagai pilot project pemberdayaan masyarakat nelayan, melalui program Peka Laut Jampea. Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Habituasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, program tersebut akan dilakukan selama lima tahun.
Direktur Eksekutif Habituasi, Najemia, mengatakan, program Peka Laut Jampea ini rencananya akan dilakukan selama lima tahun secara bertahap. Program tahap satu telah dilakukan dari April 2021 sampai Juni 2022 dengan dukungan dari Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) melalui Burung Indonesia selaku organisasi representative di Indonesia.
"Dalam program tahap satu ini, Habituasi menitikberatkan kegiatan pada pemetaan potensi kelautan partisipatif dan pengelolaan Sumber Daya Ikan (SDI) skala kecil," jelas Najemia, Rabu, 6 Juli 2022.
Untuk kegiatan pemetaan potensi kelautan partisipatif, Habituasi telah melakukan rapid assessment untuk analisa pengamatan dan penilaian kondisi ekologi pendukung pengelolaan SDI skala kecil. Dimana, ada enam stasiun pengamatan terumbu karang/inventarisasi tutupan ikan dan demersal/dasar laut, tiga stasiun pengamatan padang lamun, dan tiga stasiun pengamatan hutan mangrove.
Najemia mengungkapkan, adapun hasil analisa pengamatan ilmiah yang dilakukan, kondisi terumbu karang perairan Pulau Tanah Jampea di empat stasiun pengamatan dalam kondisi kategori buruk. Sedangkan satu stasiun dalam kategori rusak sedang, dan hanya satu stasiun pengamatan yang masuk dalam kriteria baik (dengan kategori tutupan karang 57.07 persen).
"Rata-rata penutupan lamun di lokasi pengamatan padang lamun tergolong dalam kondisi sedang sampai padat dengan nilai persentase berkisar 36,3 – 53,9 persen," ungkapnya.
Stasiun pengamatan hutan Mangrove di Pulau Tanah Jampea, ungkap Najemia, merupakan hutan alami dengan kondisi baik. Selain rapid assessment tersebut, Habituasi juga melakukan assessment untuk mengetahui biota laut dan binatang penting dan dilindungi yang terdapat di Pulau Jampea.
Biota laut penting yang terdata terdapat di Laut Jampea diantaranya adalah ikan Napoleon, Ikan Kakatua, dan Kima. Terdapat pula binatang lain yang masuk dalam kategori terancam punah yaitu burung kakatua kecil jambul kuning. Sedang Burung Kehicap Jampea merupakan burung endemic Pulau Jampea yang dilindungi yang jumlahnya semakin berkurang.
"Habituasi juga melakukan analisa untuk mengetahui kondisi ekonomi, sosial, kesehatan, perubahan iklim dan kebencanaan di tahap awal ini," imbuhnya.
Ia memaparkan, terdapat dua kecamatan di Pulau Tanah Jampea, Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimasunggu Timur. Untuk pengelolaan sumber daya ikan skala kecil, Habituasi fokus mendampingi nelayan di dua desa di Kecamatan Pasimasunggu untuk tahap awal ini. Dua desa tersebut adalah desa Kembang Ragi dan Desa Labuang Pamajang.
Desa Kembang Ragi merupakan ibu kota Kecamatan Pasimasunggu, dimana kegiatan ekonomi Pulau Tanah Jampea terkonsentrasi di desa ini. Terdapat Pelabuhan Laut Jampea, satu-satunya pelabuhan di Pulau Tanah Jampea di desa ini.
Sedangkan Desa Labuang Pamajang merupakan desa yang tertinggal meski letak geografisnya bersebelahan dengan Desa Kembang Ragi. Hal ini disebabkan karena kondisi jalan yang buruk dan medan yang harus dilalui cukup menantang dibanding desa yang lain saat ini. Sinyal Ponsel juga sangat terbatas di Desa Labuang Pamajang, demikian juga dengan sinyal internet.
"Untuk berkomunikasi dengan ponsel, sebagian besar masyarakat harus ke perbatasan desa atau ke Desa Kembang Ragi," pungkasnya. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
