Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 05 Juli 2022 20:27

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Polri Antisipasi Polarisasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024

Untuk mengantisipasi potensi polarisasi itu, Polri mengusung tema Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 Persatuan dan Kesatuan serta Menjaga dan mengawal Keberagaman.

SEMARANG, BUKAMATA - Pemilu 2019 menyisakan masalah yang masih dirasakan hingga saat ini, yakni polarisasi atau pecah belah antarmasyarakat. Hal ini sangat berbahaya bagi keberagaman dan kemajuan Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan, polarisasi di kalangan masyarakat tidak boleh lagi terjadi pada Pemilu 2024, karena konflik sosial dan perpecahan akan menjadi kemunduran bagi Bangsa Indonesia. Pencegahan polarisasi harus dilakukan sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, 14 Juni 2022 lalu.

"Polarisasi tidak boleh lagi terjadi pada Pilpres, Pileg, dan Pilkada Serentak 2024," kata Kapolri saat Peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara di Akademi Kepolisian Semarang, Selasa, 5 Juli 2022.

Listyo mengatakan, untuk mengantisipasi potensi polarisasi itu, Polri mengusung tema Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 Persatuan dan Kesatuan serta Menjaga dan mengawal Keberagaman. Tema tersebut diyakini sebagai potensi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dan mengembangkan potensi pemuda dan pemudi Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri melakukan pertemuan dengan Dewan Pers membahas Pemilu 2024. Pertemuan itu untuk menyamakan persepsi menjaga kesatuan di tengah penyelenggaraan Pemilu tersebut.

"(Agar) Republik Indonesia ini jangan dipecah belah oleh politik berita, jangan terpecah belah oleh polarisasi tertentu dan sebagainya, ini sama-sama kita jaga. Termasuk peran yang sangat besar bagi teman-teman media untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat menjaga dan merawat bingkai kesatuan negara republik Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juni 2022 lalu.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo #Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #Hari Bhayangkara