MAKASSAR, BUKAMATA - Pengaduan masyarakat di Perumahan Castell Premium, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Terkait kepemilikan lahan dilingkungan setempat belum ada titik terang.
Hal itu, sehingga Komisi A DPRD Kota Makassar, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dan pemilik perumahan di Komisi A DPRD, Senin (20/6/2022).
"Kami RDP soal aduan warga terkait Tanah di perumahan Castell Premium, di Kelurahan Bangkala," kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ).
Kendati demikian, RDP belum berakhir terjadi keributan sehingga belum ada solusi antara warga pemilih tanah dengan pengemban perumahan.
"Kejadian itu pada saat kami akan menskorsing sidang. Jadi yang ribut ricuh salah satu warga yang di tutup aksesnya," terang politisi PPP itu.
Dia menambahkan, RDP terkait aduan warga yang akses jalannya tertutup oleh tembok perumahan itu. Sehingga tadi RDP yang kedua kalianya.
Untuk solusi dari Dewan sendiri, mengambil langkah cepat bahwa akan melajukan peninjauan di perumahan tersebut agar mengetahui pasti apa pokok masalah dan jalan keluarnya.
"Kami skorsing rapat dan akan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi, karena kami harus lihat langsung permasalahan yang di maksud," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B