MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si didampingi Kepala Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial beserta Stafnya, menerima kunjungan kerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, Jl. A. R. Hakim No. 50, Rabu (15/06/2022).
Kunjungan tersebut merupakan lanjutan terkait perjanjian kerja sama pada pemanfaatan data kependudukan dalam layanan kesejahteraan sosial yang telah disetujui oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
"Pengajuan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan Kesejahteraan Sosial, alhamdulillah sudah disetujui oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI,"tutur Aulia Arsyad
Lanjut Aulia Arsyad, dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) ini, Dinas Sosial Kota Makassar dapat melakukan pemadanan data terkait data terpadu kesejateraan sosial (DTKS), data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT, dan data Penerima Bantuan Iuran (KIS APBD).
Pemadanan data akan dilakukan dengan menggunakan Aplikasi ADAMA' BOS.
TAG
BERITA TERKAIT
-
IGS 2026 Digelar di Makassar, Kawasan Losari Diperketat dari Pengamen, Sampah hingga Jukir Liar
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
-
Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak di Atas Fasum, Ada yang Berdiri Sejak 1980-an Tanpa Alas Hak
-
Gandeng Brand Ternama asal Jepang, Pemkot Makassar Perluas Akses Pasar UMKM
-
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan