MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si didampingi Kepala Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial beserta Stafnya, menerima kunjungan kerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, Jl. A. R. Hakim No. 50, Rabu (15/06/2022).
Kunjungan tersebut merupakan lanjutan terkait perjanjian kerja sama pada pemanfaatan data kependudukan dalam layanan kesejahteraan sosial yang telah disetujui oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
"Pengajuan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan Kesejahteraan Sosial, alhamdulillah sudah disetujui oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI,"tutur Aulia Arsyad
Lanjut Aulia Arsyad, dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) ini, Dinas Sosial Kota Makassar dapat melakukan pemadanan data terkait data terpadu kesejateraan sosial (DTKS), data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT, dan data Penerima Bantuan Iuran (KIS APBD).
Pemadanan data akan dilakukan dengan menggunakan Aplikasi ADAMA' BOS.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Tegaskan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas di Momentum Hardiknas 2026
-
DP3A Makassar dan Pokja Bunda PAUD Gelar Pendampingan PAUD Inklusif, Melinda Aksa Soroti Pentingnya Parenting
-
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
-
Respons Tegas Isu LGBT, BKPRMI Makassar Siap Bersinergi dengan Pemkot Perkuat Pembinaan Generasi Muda
-
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik