Hikmah : Senin, 13 Juni 2022 15:12

BULUKUMBA, BUKAMATA - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah mengukuhkan pengurus Masjid ICDT Bulukumba, Senin (13/6/2022) . 

Pengukuhan dilangsungkan di Masjid ICDT Bulukumba bersamaan dengan momentum pemberangkatan jemaah haji Bulukumba.

Pengukuhan ini berdasarkan SK Bupati yang diterbitkan dengan nomor 188-45-258 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pengurus Masjid Islamic Center Dato Tiro Kabupupaten Bulukumba Masa Bakti 2022-225.

Baru beberapa jam usai pengukuhan, SK Bupati tersebut langsung digugat oleh jemaah masjid ICDT Bulukumba. Gugtaan tersebut disampaikan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar.

Para Jemaah bersepakat menggugat SK Bupati setelah melalui rapat pengurus versi Jemaah yang diketuai oleh Andi Muttamar Mattotorang.

Ketua ICDT Versi Musyawarah, H. Andi Muttamar mengatakan, jika jemaah juga telah melakukan komunikasi dengan Lawyers yang dikuasakan oleh para jamaah untuk mendaftarkan gugatan di PTUN Makassar.

“Setelah resmi didaftar maka SK itu batal demi hukum ( Status Quo) sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkra),” katanya Senin 13 Juni 2022.

Olehnya Andi Muttamar meminta kepada pengurus Masjid ICDT Versi DMI Bulukumba untuk tetap tenang dan tetap melaksanakan salat berjamaah serta melakukan aktivitas kemasjidan seperti biasa.

Salah seorang jemaah, Andi Firman mengaku, jemaah dan pengurus masjid ICDT sebagian yang sudah lama menjadi pengurus sejak dibangunnya Masjid ICDT tidak ada tendensi apapun menjadi pengurus semata mata pengabdian memelihara masjid.

Lain halnya yang disampaikan Sekretaris pengurus ICDT Wahyudi Syafaruddin, ia mengaku jika masjid ini bukanlah tempat bisnis, bukan tempat cari uang.

Menurutnya, masjid adalah tempat melakukan ibadah untuk menyembah kepada Allah dan tempat melakukan kegiatan keagamaan lainnya.

"Olehnya itu sangat disayangkan adanya salah satu pengusaha yang mengaku pernah memperbaiki talud, dan plapon serta pengecetan masjid ICDT dengan biaya sendiri," ujarnya.

"Ternyata semua dibiayai oleh uang celengan masjid kurang lebih 100 juta Nauzubillah...mari kita sama sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jangan karena adanya dualisme pengurus masjid ICDT lalu terjadi perpecahan ummat," tambah Wahyudi.

Ia sangat menyayangkan sikap Pemda Bulukumba yang membuat SK dan melakukan pengukuhan, seharusnya kata Wahyudi, Bupati Bulukumba paham jika jabatan kepala daerah selain sebagai penyelenggara pemerintahan didaerah, juga harus ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

"Bukan membuat gaduh jamaah mendualismekan pengurus ICDT, alangkah indahnya jika duduk bersama semua pihak seperti MUI, KEMENAG,DPRD, DMI, FORKOPIMDA, yang dimediasi oleh Bupati atau Ketua MUI untuk mencari solusi terbaik," jelas Wahyudi.

BERITA TERKAIT