MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang, pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at, 10 Juni 2022.
Pius mengatakan, penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai. Sehingga, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Menurutnya, ini bukti transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Sulsel.
"Hal ini menunjukkan Pemerintah Provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan laporan keuangan yang berkualitas. Hal ini tidak lepas sinergi pemerintah provinsi dan DPRD Sulsel," katanya.
Sebelumnya, Sulsel meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik. (*)
BERITA TERKAIT
-
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
-
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
-
Gubernur Sulsel Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
-
Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat, Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman
-
Jalan Aroepala Makassar Sepanjang 800 Meter Diaspal Lapis Kedua Usai Drainase Rampung