MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang, pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at, 10 Juni 2022.
Pius mengatakan, penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai. Sehingga, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Menurutnya, ini bukti transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Sulsel.
"Hal ini menunjukkan Pemerintah Provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan laporan keuangan yang berkualitas. Hal ini tidak lepas sinergi pemerintah provinsi dan DPRD Sulsel," katanya.
Sebelumnya, Sulsel meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik. (*)
BERITA TERKAIT
-
Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Anak Tidak Sekolah, Andi Sudirman Bawa Sulsel Jadi Contoh Nasional
-
Konsisten Kelola Keuangan dengan Baik, Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14
-
Pinrang Kembali Raih Opini WTP, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan
-
Jeneponto Kembali Raih WTP, Bupati Paris Yasir: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita