MAKASSAR, BUKAMATA - Wilayah blankspot atau daerah yang belum tercover jaringan telekomunikasi tergolong cukup tinggi di Sulsel. Berdasarkan data yang ada, masih ada 563 daerah yang termasuk dalam wilayah blankspot.
Blankspot ini tersebar di sejumlah kabupaten kota. Seperti Toraja, Kepulauan Selayar, hingga pulau-pulau terluar di wilayah Kabupaten Pangkep.
Data ini belum bergerak sejak tahun 1998 lalu. Karena itu, hal ini kemudian menjadi perhatian dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulsel untuk segera dibenahi.
"Daerah-daerah blankspot ini adalah daerah yang benar-benar tidak terjangkau sama sekali jaringan. Kami menyurat ke Menteri Komunikasi dan Informasi, agar ada upaya pemasangan BTS," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulsel, Amson Padolo, Rabu, 8 Juni 2022.
Amson mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah mengajukan permintaan sebanyak 131 penambahan BTS pada blankspot itu. Antara lain, 30 desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, 26 desa di Luwu Utara, 32 desa di Tana Toraja, dan 18 desa di Pangkep. Sisanya tersebar di Luwu, Pinrang, dan Enrekang.
"Kemudian tahun 2023 kita berharap, ada lagi penambahan lagi," lanjut Amson.
Program ini tentunya akan melibatkan daerah, khususnya dalam persoalan ketersediaan lahan. Sebab beberapa pemasangan tetap mempertimbangkan kesepakatan dari warga setempat.
"Jangan sampai memasang bukan pada tempat yang diinginkan atau tempat itu justru bermasalah. Makanya perlu berkomunikasi dengan pemerintah setempat," jelasnya.
Selain persoalan tersebut, pihaknya juga telah meminta agar anggaran desa bisa lebih dimanfaatkan untuk pengadaan jaringan internet dalam wilayah. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat