BUKAMATA — Olla Ramlan resmi bercerai dari Aufar Hutapea setelah gugatan cerainya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam putusannya, kakak dari Cynthia Ramlan itu, sama sekali tak menyinggung soal harta gono gini.
"Gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," kata Taslimah Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir Bukamata dari Dream, Selasa (7/6/2022).
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memberikan hak asuh kedua putrinya kepada Olla. Dengan demikian Aufar Hutapea diwajibkan untuk memberikan nafkah untuk kedua anak yang pengasuhannya di bawah sang mantan istri.
"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp40 juta dan untuk nafkah selama masa idah adalah 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah 40 juta," kata Taslimah.
Menurut Taslima, baik Olla maupun Aufar sama sekali tak menyinggung soal pembagian harta gono-gini dalam gugatan mereka.
"Hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," ucapnya.
Diketahui Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022. Mereka bercerai setelah 10 tahun membina rumah tangga.
BERITA TERKAIT
-
Unggahan Close Friend Olla Ramlan Tampil Menggoda Tersebar, Buka Hijab Lagi?
-
Kian Dekat, Sean dan Lolly Dapat Restu dari Nikita Mirzani
-
Pamer Foto OOTD di Instagram, Tas Hermes Olla Ramlan Jadi Perhatian Warganet
-
Aufar Hutapea Tak Inginkan Perceraian, Olla Ramlan: Bercerai Adalah Jalan Terbaik
-
Hadiri Sidang Cerai Perdana, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Saling Rangkul