MAKASSAR, BUKAMATA - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, hadir memenuhi undangan rapat paripurna DPRD Kota Makassar untuk menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (7/6/2022).
Danny Pomanto didampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di hadapan Ketua dan anggota Fraksi DPRD Makassar mengungkapkan laporan pertanggungjawabannya hingga Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kekompakan tim akhirnya Kota Makassar bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dan ini menunjukkan semuanya berjalan dengan maksimal,” papar Danny.
Usai memberikan penjelasannya, para anggora fraksi diberikan kesempatan untuk bertanya dan salah satu pertanyaan menyinggung terkait penanganan orang tua terlantar juga Anak Jalanan (Anjal).
“Untuk penanganan orang tua terlantar serta anak jalanan akan kami efektifkan kembali. Selain itu, program Jagai Anakta’ juga beriringan untuk program penanganan ini,” jelas Danny Pomanto.
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Manuver Politik Calon Ketua PDIP di Sulsel, Pengamat: Danny Pomanto Bisa Jadi Kartu As DPP