Dewi Yuliani : Jumat, 03 Juni 2022 20:09
Ist

MAKASSAR, BUKAMATA - Kadrian Surya Subianta alias Kadi (24 tahun), tewas meregang nyawa di kubangan bekas galian Stadion Mattoanging, Jumat, 3 Juni 2022. Sebelum terjatuh ke kubangan, Kadi sempat kejang-kejang akibat penyakit epilepsi yang dideritanya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel, Dg Kulle, yang bertugas di eks Stadion Mattoanging tersebut, Kadi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area eks Stadion Mattoanging tersebut oleh seorang warga.

"Benar bahwa korban ditemukan dan dievakuasi oleh seorang warga bernama Sampara. Kejadiannya sekitar waktu shalat Ashar. Korban yang diketahui mengidap penyakit epilepsi katanya sempat terlihat kejang-kejang di dekat kubangan sebelum jatuh ke dalam air," kata Dg Kulle.

Ia menegaskan, tidak benar jika dikatakan korban meninggal karena berenang di area eks Stadion Mattoanging.

"Meski belum rata, kubangan di stadion sudah ditimbun sejak 2021. Kalaupun ada kubangan, sudah tidak dalam. Tidak ada juga yang berani berenang karena kita standby terus di sini," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Provinsi Sulsel, Indra, menjelaskan, penimbunan telah dilakukan oleh Dispora Sulsel sejak tahun lalu.

"Dispora sudah menimbun hasil pembongkaran Stadion Mattoanging sejak tahun 2021 lalu, sehingga kawasan tersebut tidak lagi menjadi sebuah kawasan yang berbahaya untuk warga," jelas Indra.

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel, Murniati. Ia menegaskan, kubangan yang berada di dalam area eks Stadion Mattoangin sudah tidak dalam lagi.

"Karena sudah ditimbun sejak 2021 lalu. Itu kami pastikan tidak dalam lagi. Memang kalau hujan datang maksimal kedalamannya itu hanya sebatas pinggang orang dewasa," tegas Murni.

Sehingga, lanjut Murni, jika ada yang mengatakan bahwa warga tersebut disebut meninggal karena tenggelam tanpa ada penyebab lain, maka itu tidak benar. "Informasi kami dapat dia sakit, epilepsi katanya," ujarnya.

Sementara itu, laporan dari aparat kepolisian di lokasi menyebutkan, Pukul 15.10 Wita ada warga bernama sampara menghubungi Aiptu Lukman (Babinkamtibmas Polsekta Mariso) dan Serda Kamaruddin (Babinsa koramil 1408-05/Mariso) dan melaporkan kejadian tersebut.

Pukul 15.40 Wita, korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Ratulangi No 5A, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso.

Ibu kandung korban, Yusrina membenarkan jika Kadi memang mengidap penyakit ayan (epilepsi). Menurutnya, kemungkinan penyakit anaknya kambuh sehingga ia terjatuh di bekas galian pada saat itu.

Ia mengungkapkan, sebelum kejadian tersebut, anaknya adalah seorang atlet Cabang Olahraga Senam. Namun pada tahun 2014, anaknya tidak lagi aktif sebagai atlit, mengingat penyakit yang dideritanya, yakni jika malam hari anaknya sering kejang-kejang.

Kadi juga diketahui tidak bisa berenang, dan ia berada di lokasi kejadian untuk mencari ponselnya yang diduga terjatuh ke dalam kubangan air (bekas galian Stadion Mattoanging).

Kasus ini sementara ditangani oleh pihak Polsekta Mariso. Orangtua korban menyatakan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut, dan menolak untuk dilakukan autopsi. (*)