MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Selasa (31/5/2022) langsung melakukan pengukuran terhadap jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan. Pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.
“Dari jam 7.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insha Allah setelah pengukuran kita melakukan desin detailnya untuk kemudian dikerjakan,” ujar Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina.
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.
Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjad kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelas Rasyid.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp5 Miliar untuk Pemkab Barru, Dukung Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso
-
Menko Perekonomian Saksikan Akad Massal 800 Ribu Debitur KUR, Sulsel Hadirkan Seribu Pelaku UMKM
-
Gubernur Sulsel Pastikan Pembangunan Bendungan Jenelata Berjalan Sesuai Target Nasional
-
6.728 PPPK Ikuti Orientasi Melalui Distance Learning, BPSDM Sulsel Perkuat Nilai ASN BerAKHLAK
-
356 Tahun Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Berhasil Efisiensi Anggaran Rp1,4 Triliun