MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Selasa (31/5/2022) langsung melakukan pengukuran terhadap jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan. Pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.
“Dari jam 7.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insha Allah setelah pengukuran kita melakukan desin detailnya untuk kemudian dikerjakan,” ujar Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina.
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.
Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjad kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelas Rasyid.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov SulSel Tegaskan Isu Menghabiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter Tidak Benar
-
Sulsel Percepat Imunisasi Anak, Gowa Jadi Lokus Utama Penanganan Zero Dose
-
Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Kepemimpinan Adaptif di PKN II 2026
-
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Bantaeng Terima Apresiasi Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Serahkan Ratusan Penghargaan Bagi Kepala Daerah, Kades hingga Siswa Berprestasi