MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Selasa (31/5/2022) langsung melakukan pengukuran terhadap jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan. Pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.
“Dari jam 7.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insha Allah setelah pengukuran kita melakukan desin detailnya untuk kemudian dikerjakan,” ujar Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina.
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.
Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjad kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelas Rasyid.
BERITA TERKAIT
-
1.157 Peserta dari 38 Provinsi dan 79 Kementerian-Lembaga Ikuti Defile MTQ KORPRI di Makassar
-
Kolaborasi UPT Perpustakaan Sulsel dan Pegadaian, Edukasi Literasi dan Tabungan Emas Lewat Lomba Mewarnai HUT RI ke-81
-
Malam Ta'aruf MTQ VIII KORPRI Nasional, 1.173 Peserta dari 117 Kontingen Berkumpul di Sulsel
-
Sulsel Jadi Tuan Rumah MTQ VIII KORPRI Nasional, Jufri Rahman Lepas Kafilah Daerah
-
Pemprov Sulsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Maros