MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Selasa (31/5/2022) langsung melakukan pengukuran terhadap jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan. Pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.
“Dari jam 7.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insha Allah setelah pengukuran kita melakukan desin detailnya untuk kemudian dikerjakan,” ujar Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina.
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.
Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjad kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelas Rasyid.
BERITA TERKAIT
-
Ruas Jalan Strategis di Sulsel Mulai Diaspal dan Dibeton, Proyek MYP Dipacu Sesuai Jadwal
-
Gubernur Sulsel: Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa
-
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
-
Komcad ASN Pemprov Sulsel Dikukuhkan, Gubernur Andi Sudirman Harap Jadi Teladan dan Agen Nasionalisme
-
Kolaborasi Filantropi dan Pemerintah Siapkan Strategi Sulsel Tangguh Hadapi Dampak El Nino 2026