Sudah 4 Hari Eril Hilang Di Sungai Aare, Dubes RI : 99,99 % Korban Ditemukan Setelah 4 Minggu
"Waktu kritikal itu 3 hari. Mayoritas kejadian (orang hilang di Sungai Aare), 99,99 persen ditemukan 3 minggu. Itu menurut mereka (Tim SAR), pengalaman mereka puluhan tahun," ujar Dubes Muliaman Hadad
BUKAMATA - Sudah 4 hari sejak putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz dinyatakan hilang saat berenang di sungai Aare, Swiss. Namun, proses pencarian hingga Senin (30/5/2022) belum membuahkan hasil.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pencarian dilakukan dengan menggunakan perahu dan alat pengawasan bawah air. Pencarian juga dipersempit hanya ke tempat-tempat yang paling potensial.
Hingga pukul 19.00 CET, pencairan belum membuahkan hasil. Air yang disebabkan oleh partikel es menjadi tantangan bagi tim pencairan. Adapun pencairan akan kembali dilanjutkan pada hari ini waktu setempat.
Sementara itu Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad menuturkan bahwa ada masa kritis dalam pencarian korban hilang di Sungai Aare Swiss, mengacu laporan anak Ridwan Kamil hilang.
"Waktu kritikal itu 3 hari. Mayoritas kejadian (orang hilang di Sungai Aare), 99,99 persen ditemukan 3 minggu. Itu menurut mereka (Tim SAR), pengalaman mereka puluhan tahun," ujar Dubes Muliaman Hadad dalam konferensi pers, Sabtu (28/5/2022).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahkan ikut memantau langsung pencarian anak sulungnya tersebut.
Dalam foto yang diunggah di situs resmi KBRI Bern menampilkan Ridwan Kamil tengah berkumpul dan berbincang dengan petugas setempat. Ridwan Kamil mengenakan topi dan berompi kuning.
Sebelumnya, Eril laporkan hilang saat berenang di sungai Aare, Kamis (26/5) siang waktu setempat. Ia diduga terseret arus sungai yang cukup deras.
Ketika itu Eril sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah dan beasiswa.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
