
Kunker di Bulukumba, Pangdam Hasanuddin: Dari Dulu Andi Utta Terkenal Dijuluki Petarung
Pangdam mengaku mengenal Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta sejak sebelum menjadi bupati. Ia sekaligus memuji sosok Andi Utta dalam merintis dan memperjuangkan usahanya.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal (Mayjen) Andi Muhammad melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bulukumba, Jumat, 26 Mei 2022.
Kunjungan orang nomor satu di wilayah Kodam XIV Hasanuddin itu disambut baik di Kabupaten berjuluk 'Bumi Panritalopi'.
Selain bupati, tampak hadir menyambut kunjungan Pangdam diantaranya Wabup Andi Edy Manaf, Ketua DPRD Bulukumba, Rijal dan Dandim 1411/Blk Letkol CZI Dendi Subekti,
Sebelum bertandang ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Pangdam yang menginap di Tanjung Bira ini terlebih dahulu mengunjungi Makodim 1411 Bulukumba, memberikan pengarahan kepada jajaran Kodim 1411 Bulukumba.
Setelah itu, Andi Muhammad meninjau donor darah bakti sosial sekaligus menyalurkan bantuan bahan pokok kepada warga di Tribun Lapangan Pemuda.
Mengawali arahannya, Andi Muhammad mengaku mengenal Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta sejak sebelum menjadi bupati. Ia sekaligus memuji sosok Andi Utta dalam merintis dan memperjuangkan usahanya.
"Beliau (Andi Utta) terkenal bukan karena sudah menjadi bupati. Dari dulu beliau terkenal. Dijuluki petarung," ujar Andi Muhammad.
Andi Muhammad mengaku kagum dengan potensi alam yang dimiliki oleh Kabupaten Bulukumba, sehingga ia yakin pemerintahan di era Andi Utta potensi ini mampu dikembangkan.
"Insya Allah saya tidak pernah ragu dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka mengembangkan apa potensi yang ada di Bulukumba ini, terutama di wisata baharinya," demikian Andi Muhammad.
0
Berikan Komentar Anda
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08