JENEPONTO, BUKAMATA — Masyarakat Kabupaten Jeneponto menyambut baik dan senang dengan pembangunan Tanggul Sungai Allu di Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala oleh Pemprov Sulsel.
Salah seorang tokoh masyarakat di Jeneponto, Faharuddin Bundu berharap pembangunan Tanggul ini nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurangi dampak banjir dari luapan Sungai Allu.
“Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman atas dibangunnya Tanggul di Lingkungan Sawitto, di Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala,” ungkapnya, Rabu (25/5/2022).
Ia pun bercerita, bahwa setiap musim hujan, luapan air dari sungai Allu biasanya menyebabkan terjadinya banjir di pemukiman warga di daerah Bangkala.
“Kami masyarakat di Bangkala, berharap dengan adanya pembangunan tanggul ini bisa mengurangi dampak banjir dari luapan Sungai Allu jika musim hujan. Karena kasihan, kami selalu kebanjiran kalau hujan,” bebernya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, bahwa pembangunan tanggul Sungai Allu sementara proses oleh Dinas PUTR Sulsel.
“Sedang progres pengerjaan Tanggul Sungai Allu di Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.Pengerjaan tahun ini untuk menambah tanggul, agar ketika Sungai Allu meluap, kita bisa mengurangi dampak terjadinya banjir di daratan,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan dukungan bersama-sama masyarakat untuk kemudahan dan kelancaran pengerjaan.
Adapun pekerjaan bangunan tanggul sungai ini sepanjang 379 meter dengan tinggi bangunan Tanggul 1,3 meter.
BERITA TERKAIT
-
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
-
Gubernur Andi Sudirman Buka Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan
-
TP PKK Sulsel Turun ke Sekolah, Edukasi Remaja Soal Risiko Sosial
-
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Ponpes Takalar, Pemprov Sulsel Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Korban
-
KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Sulsel, Dorong Integrasi dan Kepastian Hukum