Pelaku saat diamankan bersama barang bukti berupa mesin Hand Traktor di Mapolres Jeneponto.
JENEPONTO, BUKAMATA - Pelaku pencurian Hand Traktor di Kabupaten Jeneponto berhasil diamankan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di Lingkungan Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Selasa (24/05/2022) kemarin.
Penangkapa terhadap pelaku yang berinisial B (45) berdasarkan laporan pencurian barang berupa mesin Hand Traktor milik Sampara (47) beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi juga mengamankan pelaku lain yang berinisial A (37).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin menjelaskan, kronologis pencurian berupa handtraktor pada minggu, 15 Mei 2022 lalu di Lingkungan Bila-bilaya. Korban meninggalkan traktornya di sawah.
“Awalnya korban menyimpang Hand Traktornya di sawah, kemudian korban pulang kerumahnya untuk mandi dan ganti baju lalu korban kembali kesawahnya dan melihat traktornya sudah hilang,” jelas Nasaruddin, Rabu (25/5/2022).
Kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan tentang terduga pelaku pencurian yang sudah meresahkan di wilayah hukum Polres Jeneponto. Mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim pegasus kemudian menuju lokasi.
"Kami berhasil mengamankan pelaku inisial B yang sedang berada di rumahnya tepatnya di Lingkungan Pannara tanpa ada perlawanan," tutur Nasaruddin.
BERITA TERKAIT
-
Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
-
Berkas Dugaan Korupsi Kades Baltar Jeneponto Rampung, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Buron Setahun Lebih, Dua Pencuri Kabel Rumah Sakit di Selayar Akhirnya Ditangkap
-
Kapolres Jeneponto Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Laptur
-
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Polres Jeneponto dan Mapala Unibos Makassar Bentangkan Bendera Raksasa