
Kasus Kepsek Aniaya Murid, Ketua DPD Golkar Barru : Polisi Harus Usut Tuntas
"Agar kasus ini menjadi pelajaran semua pihak, dan tidak terulang lagi," tandasnya, Rabu (24/5/2022).
BARRU,BUKAMATA - Kasus kekerasan di sekolah dasar (SD) yang melibatkan oknum kepala sekolah terhadap murid kelas 3 menyita perhatian Ketua DPD Partai Golkar Kab Barru Mudassir Hasri Gani (MGH).

Mudassir bahkan berharap agar pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, mengusut kasus tersebut secara tuntas.
"Agar kasus ini menjadi pelajaran semua pihak, dan tidak terulang lagi," tandasnya, Rabu (24/5/2022).
Dia juga berharap pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan segera melakukan kroscek ke sekolah tersebut.
Apapun dan bagaimana pun alasannya, tambah Mudassir, tindakan oknum kepala sekolah tersebut, yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, tidak dibenarkan.
"Kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum UU perlindungan anak. Pendidikan hadir sebagai solusi permasalahan SDM kita bukan sebagai neraka masa depan anak kita," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Kepala sekolah SD Negeri 13 Barru, KL melakukan tindakan kekerasan kepada seorang murid kelas tiga, FR dengan dalih mengobati.
KL menampar, mencekik bahkan meludahi FR berkali-kali.
Kendati geram, Aksan masih berusaha berkepala dingin. Pihaknya menemui kepala sekolah pada Rabu (25/5/2022) untuk meminta konfirmasi.
"Saya bicara dengan kepseknya. Katanya diludahi dengan dalih diobati. Tapi tidak sesuai apa yang dikatakan kepsek dan anak saya. Saya lebih percaya anak saya, " Ungkap Aksan kepada bukamatanews.id
Aksan mengaku pihaknya merasa terpukul dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. Hingga ingin menuntut membalas dendam dengan melaporkan ke pihak berwajib. Hanya saja keluarga korban ragu apakah laporannya akan ditindak lanjuti atau tidak.
"Kami dari keluarga tidak berada," katanya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47