
Bantu Usaha Warung, Kodim 1405/Parepare Gelontorkan Dana Rp1, 2 M
Sebanyak Rp1,2 miliar dana akan dibagikan kepada pelaku usaha warung dan pedagang Kaki lima yang ada di Parepare.
PAREPARE, BUKAMATA - Komando Distrik Militer ( Kodim) 1405/Parepare, menyalurkan, bantuan senilai Rp1,2 miliar kepada para pelaku usaha warung dan pedagang kaki lima (PKL). Kamis (19/5/2022)

Bantuan ini diserahkan secara simbolik oleh Komandan Distrik Militer (Damdim 1405/Parepare, Letkol Kav. Agung Wirakusuma Eka Putra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.
Pangerang Rahim mengatakan, pelaksanaan penyalurkan bantuan langsung program bantuan BLT-minyak goreng oleh TNI Tahun 2022 Sebanyak Rp1,2 miliar yang akan dibagikan kepada pelaku usaha warung dan pedagang Kaki lima yang ada di Parepare.
“Bantuan hari kedua ini diberikan bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha warung dan pedagang kaki lima (PKL), ungkapnya.
Letkol Kav. Agung Wirakusuma Eka Putra, merincikan pembagian digelar di Markas Kodim 1405/Parepare dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK. Adapun setiap penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp300.000 setiap orang pengusaha,
"Setiap KK hanya boleh menerima satu bantuan, selain itu juga memastikan penerima bantuan yang disalurkan melalui Kodim 1405/Parepare bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat bantuan tersebut,"ujar Dandim.
Adapun sasaran sudah ditentukan langsung oleh babinsa siapa siapa warga binaan dan masyarakat yang layak mendapat penyalurkan bantuan langsung program bantuan BLT-Minyak goreng oleh TNI Tahun 2022
"Pada penyaluran bantuan BLT-Minyak goreng oleh TNI Tahun 2022 hari kedua ini tetap menerapkan protokol kesehatan karena situasi saat ini masih dalam pandemi COVID-19," tutup Dandim.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47