PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga penyandang disabilitas.
"Kita harus memaksimalkan layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Taufan, Kamis (19/5/2022).
Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan layanan adminduk merupakan salah satu hak dasar warga yang harus pelayanannya mesti maksimal.
"Kami mendorong Disdukcapil Parepare untuk menciptakan inovasi agar mempermudah akses layanan adminduk, khususnya bagi penyandang disabilitas. Begitupun untuk instansi-instansi lainnya yang menjalankan fungsi pelayanan dasar," ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Sementara, Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Parepare, La Cante, memaparkan layanan adminduk bagi warga penyandang disabilitas senantiasa menjadi prioritas. Hal itu, kata dia, telah dilakukan jauh sebelumnya dan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
"Beberapa layanan kami untuk penyandang disabilitas, yakni jemput bola perekaman e-KTP, kemudahan pengurusan dokumen adminduk, hingga pengantaran dokumen adminduk yang telah terbit," bebernya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengajak para ASN membantu mengantarkan para penyandang disabilitas yang belum punya e-KTP datang ke Disdukcapil.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi