Dewi Yuliani : Kamis, 19 Mei 2022 15:57
Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 19 Mei 2022.

MAKASSAR, BUKAMATA - Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemprov Sulsel, akan mulai menyusun kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pembentukan tim disepakati pada

Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 19 Mei 2022.

Abdul Hayat menyampaikan, menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Karena itu, perlu membahas terkait dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran, dan memberikan fasilitasi bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

"Mereka sudah membentuk tim kecil, untuk lebih fungsional siapa yang melakukan apa, seperti apa keterlibatan kabupaten kota, bagaimana dari bidang keuangan mempersiapkan untuk tahun 2022, 2023, hingga 2024 untuk kita efektifkan pentas demokrasi ini," ucap Abdul Hayat.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, menyatakan, harus ada keputusan Gubernur Sulsel terkait anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota. Karena menurut Laode, di situ nanti akan disebutkan item-item apa saja yang ditanggung oleh pemerintah provinsi, dan item-item apa saja yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota.

Kemudian, kata Laode, apakah ini angka maksimal atau angka tengah berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan RI, yang mana pilihan tidak terjadi secara ilegal oleh kabupaten/kota.

"Untuk Bawaslu mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 100 sampai 200 miliar lebih. Tapi jika sudah keluar peraturannya, kita bisa tekan dan efisienkan di kabupaten/kota di sekitaran Rp100-an miliar, yang jelasnya sudah ada bayangannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman, menyampaikan, dari hasil rapat telah disepakati bersama jika penyelenggara pemilu akan menunjuk masing-masing dua orang saja, baik dari KPU, Bawaslu, serta OPD lingkup Pemprov Sulsel.

"Mudah-mudahan sebelas atau tiga belas orang ini sudah menyelesaikan penilaian," imbuhnya.

Untuk nilai anggaran ini, pihaknya menunggu persetujuan dan akan dipaparkan di depan Gubernur dan DPRD. "Ini adalah bahan kita untuk berbicara kepada kabupaten/kota," tandasnya. (*)