PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan warga melepas masker di area terbuka.
Terkait hal itu, Taufan menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP untuk memastikan pengawasan di ruang terbuka dilonggarkan dengan tetap mengikuti kebijakan pusat yang membolehkan warga melepas masker.
"Kami juga menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP, untuk memastikan pengawasan protokol kesehatan di ruang tertutup, seperti di pusat perbelanjaan dan perkantoran," kata Taufan, Rabu (18/5/2022).
Terkait hal itu, Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anshar, menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau warga maupun pemilik fasilitas-fasilitas umum untuk senantiasa menggunakan masker.
"Dalam berbagai kesempatan, kami juga melakukan sosialisasi penggunaan masker sebagai salah satu upaya dalam menjaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
BERITA TERKAIT
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi
-
Pertemuan Taufan Pawe dan Bahlil Lahadalia Picu Spekulasi Jelang Musda Golkar Sulsel
-
Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
-
Mesin Politik Golkar Sulsel Dinilai Kurang Optimal, Nurdin Halid Desak Perbaikan
-
Resmi Diusung Tiga Parpol, Appi-Aliyah Siap Deklarasi dan Daftar di Pilwalkot Makassar 2024