GOWA, BUKAMATA – Seorang warga Kabupaten Gowa yang berinisial UD (20) tega menikam ayah di Desa Taeng, Kecamatn Palangga, Kabupaten Gowa, Rabu (18/5/2022) sore.
Kejadian itu bermula saat sang ayah bernama Daeng Limpo (60) kehilangan uang. Iapun menuduh anaknya mengambil uang miliknya itu.
Tidak terima dituduh oleh ayahnya mencuri uang Rp200 ribu, UD kemudian mengambil pisau dapur lalu menikam bagian dada ayahnya tersebut. Setelah melakukan aksi penusukan, pelaku langsung kabur.
Komandan Tim (Dantim) Polsek Pallangga, Polres Gowa Aiptu Herman mengaku sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan hendak mengamankan pelaku. Namun pelaku terlebih dahulu melarikan diri.
“Korban sekarang dirawat di Rumah Sakit karena mengalami luka robek pada bagian dadanya. Sementara pelaku kini dalam pengejaran,” demikian Herman.
Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga mengambil keterangan saksi-saksi di TKP. Motif dari kasus ini adalah soal tuduhan seorang ayah kepada anaknya melakukan pencurian uang miliknya.
”Sekarang pihak kami sedang fokus melakukan pengejaran. Motifnya ini soal tuduhan pencurian uang milik korban,” tutup Herman.
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa