MAKASSAR, BUKAMATA - Tewasnya Arfandi Ardiansyah, seorang pengedar sabu yang terdapat luka lebam dibagian tubuhnya. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan kembali memeriksa dua orang anggota Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, enam orang anggota diperiksa oleh Propam Polda Sulsel, saat ini bertambah menjadi delapan orang atau bertambah dua orang dari sebelumnya.
"Iya ada tujuh orang personel dan satu perwiranya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (17/5/2022).
Arfandi, pengedar narkotika jenis sabu tewas tak lama setelah ditangkap polisi, beberapa waktu lalu. Setelah ditangkap pelaku tiba-tiba mengalami sesak nafas dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Pihak keluarga pelaku menduga anaknya setelah ditangkap mengalami tindakan kekerasan fisik hingga menyebabkan kematian.
Dugaan tersebut karena keluarga melihat ada beberapa luka lebam ditemukan. Namun, keluarga menolak untuk diautopsi.
"Hasil penyelidikan itu masih dikembangkan oleh propam, apa benar seperti. Nanti kita sampaikan lagi," ujar Komang Suartana dilansir CNN Indonesia.
Kedelapan personel Polrestabes Makassar masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel, namun Komang mengaku belum mengetahui status mereka sudah dinonaktifkan atau tidak.
"Kalau soal penonaktifan itu tergantung dari kapolrestabes, tapi soal pemeriksaan itu di propam," imbuh Komang.
BERITA TERKAIT
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar