MAKASSAR, BUKAMATA - Tewasnya Arfandi Ardiansyah, seorang pengedar sabu yang terdapat luka lebam dibagian tubuhnya. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan kembali memeriksa dua orang anggota Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, enam orang anggota diperiksa oleh Propam Polda Sulsel, saat ini bertambah menjadi delapan orang atau bertambah dua orang dari sebelumnya.
"Iya ada tujuh orang personel dan satu perwiranya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (17/5/2022).
Arfandi, pengedar narkotika jenis sabu tewas tak lama setelah ditangkap polisi, beberapa waktu lalu. Setelah ditangkap pelaku tiba-tiba mengalami sesak nafas dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Pihak keluarga pelaku menduga anaknya setelah ditangkap mengalami tindakan kekerasan fisik hingga menyebabkan kematian.
Dugaan tersebut karena keluarga melihat ada beberapa luka lebam ditemukan. Namun, keluarga menolak untuk diautopsi.
"Hasil penyelidikan itu masih dikembangkan oleh propam, apa benar seperti. Nanti kita sampaikan lagi," ujar Komang Suartana dilansir CNN Indonesia.
Kedelapan personel Polrestabes Makassar masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel, namun Komang mengaku belum mengetahui status mereka sudah dinonaktifkan atau tidak.
"Kalau soal penonaktifan itu tergantung dari kapolrestabes, tapi soal pemeriksaan itu di propam," imbuh Komang.
BERITA TERKAIT
-
Laboratorium Sabu di Apartemen Mewah Terbongkar, BNN Amankan Dua Pelaku dan 15 Ribu Pil
-
BREAKING NEWS! Perang Kelompok di Kandea, Empat Rumah Ludes Terbakar
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up
-
Operasi Antik Lipu 2025 di Makassar, Polisi Amankan 10 Kg Sabu dan 11.554 Butir Pil Mephedrone
-
Diduga Terkena Peluru Nyasar, Pria di Makassar Tersungkur Saat Mandikan Anak