MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, kembali melakukan pendataan wajib pajak baru, Selasa (17/5/2022).
Pendataan dilakukan ke wajib pajak sektor pajak restoran di sejumlah wilayah, setelah sebelumnya pendataan yang difokuskan di dua kecamatan.
Pendataan ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pajak restoran, agar target PAD Kota Makassar tahun 2022 menuju Rp2 triliun dapat terealisasi.
Diketahui, taregt PAD Makassar Rp1 triliun tahun 2022, terdiri dari penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi Rp400 miliar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Paggara sebelumnya menjelaskan, untuk memenuhi target di sektor pajak, selain mencari sektor pajak baru,Bapenda akan melakukan sejumlah inovasi.
Firman mengatakan, sesuai keinginan wali kota, pihaknya bakal memasang CCTV di ruang-ruang usaha untuk mencegah kebocoran pajak.
Khususnya hotel dan restoran untuk melihat potensi pajak yang bisa diterima.
“Pak Wali bilang akan menggunakan CCTV. Kami akan menuju ke arah situ. Akan dipasangi CCTV untuk memantau jumlah pengunjung,” ucap Firman.
BERITA TERKAIT
-
Bapenda Makassar Dukung Perencanaan Transportasi Perkotaan Terpadu Lewat Rapat Konsultasi Publik
-
Bapenda Makassar Optimistis Tembus Target Pendapatan, PBB Capai 93 Persen Jelang Akhir Tahun
-
Bapenda Makassar Jadi Rujukan Studi DPRD Bone Bahas Strategi Optimalisasi PAD dari Toko Modern
-
Bapenda Makassar Dukung Upaya Penguatan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
-
Perkuat Kolaborasi, Bapenda Makassar Hadiri Rapat Persiapan Penghargaan Tokoh Masyarakat