GOWA, BUKAMATA - Dua pelaku pencurian ternak (Curnak) menyerahkan diri setelah mengetahui aksinya itu terekam CCTV.
Keduanya itu masing-masing berinisial, SG (62) dan N (47). Ia menyerahkan diri, Selasa (17/5/2022) ke Polsek Bajeng, Polres Gowa.
Awalnya, kedua pelaku mencuri satu ekor sapi di Kampung Sileo, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada bulan April lalu.
Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsi menjelaskan, korban bernama Saparuddin (42) melaporkan pencurian tanggal 11 April 2022 lalu. Korban baru mengetahui sapinya dicuri saat hendak menambaknya.
"Jadi setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bajeng. Aksi pencurian ini terekam CCTV," ungkap Alhabsi saat pres rilis di halaman Mapolsek Bajeng, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya. Dari kedua pelaku, satu pelaku diantaranya yang berinisial BN masih buron.
"Keduanya yakni SG berperan sebagai penuntun sapi dari belakang dan N yang menarik sapi tersebut. Kedua pelaku tersebut mengakui baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan diajak oleh BN," demikian Alhabsi.
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa