MAKASSAR, BUKAMATA - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi salah satu atensi Pemerintah Kota Makassar , Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Makassar, A. Edi Indra mengatakan, berdasarkan data yang ada, hanya 50 persen ODGJ berdomisili di Makassar. Selebihnya ditelantarkan.
“ODGJ 50 persen memang orang Makassar ji dan selebihnya orang terlantar yang tidak tahu atau dibuang oleh sanak keluarga,” ujarnya, Senin, (16/5/2022).
“ODGJ terlantar prosesnya kami akan bawa ke kantor, memandikan dan mengganti baju yang bersangkutan dan memberi rekomendasi rujukan, khusus pasien ODGJ terlantar kami Dinsos yang membiayai sampai sembuh,” jelasnya.
Untuk itu, Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Makassar untuk pendataan ODGJ dan PMKS secara umum.
“Kalau ODGJ ada beberapa kriteria penyakitnya sedang dan parah, kalau tenang-tenang ji bisaji di lihat di big data karena kadang nyambung kalau ditemani bicara sedangkan yang parah biasanya agak susah karena pasti berontak ki,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim menyebut, pihaknya akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Sosial untuk pendataan.
“Ada banyak ODGJ yang beredar yang tidak jelas identitas kependudukannya. Itu nanti yang akan kita jajaki,” jelas Hatim.
Setelah data dari ODGJ ditemukan di daerah lain kata Hatim, nantinya akan dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota asal ODGJ.
BERITA TERKAIT
-
Jajaran Dinas Sosial Makassar Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025 di Balai Kota
-
Wali Kota Munafri Pastikan Perda Penanganan HIV di Makassar Rampung 2026
-
IHGMA Sulsel dan Lions Club Makassar Mammiri Bagikan 500 Kacamata Gratis untuk Lansia Mandiri
-
Dinsos Makassar Siapkan Nikah Massal Gratis untuk Warga Kurang Mampu
-
Makassar Menuju Kota Partisipatif, Pemkot Gandeng Yayasan Kota Kita