Lantik 90 Kepala Desa, Bupati Luwu Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Kepala desa tidak boleh bekerja sendiri. Harus melibatkan BPD sebagai mitra dalam melaksanakan pembangunan.
LUWU, BUKAMATA - Sebanyak 90 Kepala Desa (Kades) terpilih dilantik oleh Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, di halaman Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 11 Mei 2022. Pelantikan diawali dengan persembahan tarian, sebelum pengambilan sumpah janji lalu pemasangan tanda jabatan kepada semua kepala desa yang dilantik.

Mengawali sambutannya, Basmin mengucapkan selamat kepada yang terpilih dan berharap menjadi amanah. Ia menjelaskan, pada Undang-undang Desa, kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan pada tingkat desa dan mempertanggungjawabkan pemerintahannya setiap tahun kepada bupati, apa yang dilakukan di desanya.
"Kepala desa memiliki tanggung jawab membangun desa dan mensejahterakan desa. Di dalam melaksanakan pembangunan, wajib melibatkan semua komponen desa sesuai dengan kompetensinya, sesuai kemampuannya masing-masing," tegas Basmin
Menurutnya, kepala desa tidak boleh bekerja sendiri. Harus melibatkan BPD sebagai mitra dalam melaksanakan pembangunan.
"Setiap ada program, apalagi terkait dengan penganggaran harus konsultasi dengan BPD. Banyak kejadian kepala desa berjalan sendiri tidak melibatkan BPD, hingga akhirnya berakhir dengan sentuhan penegak hukum," ujar Basmin.
Bupati juga mengingatkan agar kepala desa tidak boleh terlibat politik praktis, karena akan mengganggu jalannya roda pemerintahan desa yang dipimpinnya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
