Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 11 Mei 2022 19:54

Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melantik 90 kepala desa, di halaman Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 11 Mei 2022.
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melantik 90 kepala desa, di halaman Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 11 Mei 2022.

Lantik 90 Kepala Desa, Bupati Luwu Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kepala desa tidak boleh bekerja sendiri. Harus melibatkan BPD sebagai mitra dalam melaksanakan pembangunan.

LUWU, BUKAMATA - Sebanyak 90 Kepala Desa (Kades) terpilih dilantik oleh Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, di halaman Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 11 Mei 2022. Pelantikan diawali dengan persembahan tarian, sebelum pengambilan sumpah janji lalu pemasangan tanda jabatan kepada semua kepala desa yang dilantik.

Mengawali sambutannya, Basmin mengucapkan selamat kepada yang terpilih dan berharap menjadi amanah. Ia menjelaskan, pada Undang-undang Desa, kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan pada tingkat desa dan mempertanggungjawabkan pemerintahannya setiap tahun kepada bupati, apa yang dilakukan di desanya.

"Kepala desa memiliki tanggung jawab membangun desa dan mensejahterakan desa. Di dalam melaksanakan pembangunan, wajib melibatkan semua komponen desa sesuai dengan kompetensinya, sesuai kemampuannya masing-masing," tegas Basmin

Menurutnya, kepala desa tidak boleh bekerja sendiri. Harus melibatkan BPD sebagai mitra dalam melaksanakan pembangunan.

"Setiap ada program, apalagi terkait dengan penganggaran harus konsultasi dengan BPD. Banyak kejadian kepala desa berjalan sendiri tidak melibatkan BPD, hingga akhirnya berakhir dengan sentuhan penegak hukum," ujar Basmin.

Bupati juga mengingatkan agar kepala desa tidak boleh terlibat politik praktis, karena akan mengganggu jalannya roda pemerintahan desa yang dipimpinnya. (*)

 

Penulis : Adhyaksa
#Pemkab Luwu #Basmin Mattayang #Pelantikan Kepala Desa

Berita Populer