Belum Selesai Soal Lahan Parkir, Perusahaan Ini Kembali Pagari Fasum
Belum usai persoalan lahan drainase yang ditutup untuk dijadikan lahan parkir, kali ini pemilik toko memblokade jalan umum di samping toko.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pengelola salah satu cafe dan juga toko alat tulis terbesar di Makassar kembali berbuat ulah. Belum usai persoalan lahan drainase yang ditutup untuk dijadikan lahan parkir, kali ini pemilik toko memblokade jalan umum di samping toko yang menghubungkan jalan Andi Mappanyukki dan Jalan Dr Ratulangi dengan memberi pagar pada lorong tersebut.

Hal ini membuat geram, Kepala Dinas Pertanahan, Ahmad Nansum. Pihaknya mengaku langsung melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko untuk melakukan klarifikasi terkait penutupan fasilitas umum (fasum) tersebut.
"Walaupun saya dengan dua rumah ini sudah dibeli tetap itu jalanan lorong adalah fasilitas umum tidak boleh dipagari begitu, " katanya.
Danny Murka
Sementara itu, sebelumnya pemilik toko juga pernah membuat walikota Makassar Danny Pomanto naik piran, soalnya, pemilik toko datang menemui Danny dengan maksud melakukan 'deal-dealan'.
"Dia pakai fasum-fasos, bahkan menyewakan, tadi dia datang ke sini mau urus-urus. Saya bilang tidak ada baku atur-atur begitu di sini," ucap Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah, Rabu (13/4/2022) seperti dikutip dari tribunnews.
Danny bilang, pengelola Caffe Agung merasa punya power karena sebelumnya dibekingi oleh orang tertentu.
"Tersinggung tadi saya bilangi begitu, nda ada itu atur-atur begitu," tegasnya.
Danny mengatakan, yang bersangkutan harus membayar denda sesuai berapa lama ia mengunakan fasum-fasos tersebut.
"Kita coba persuasif dulu karena kalau kita bongkar bukan solusi, kenapa kita tidak bikin perjanjian kemudian didenda, tapi harus ada review inspektorat," ulasnya.
Solusi paling buruknya, jika pengelola tak mau membayar denda maka pihaknya akan menginstruksi untuk membongkar lahan parkir tersebut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
