BUKAMATA - Kabar gembira bagi pemudik seluruh Indonesia yang ingin mendapatkan vaksin booster. Kimia Farma memberikan vaksinasi Sinopharm gratis di seluruh klinik Kimia Farma.
Program bertajuk "mudik aman dan mudik sehat" ini berlangsung sejak tanggal 25 April hingga 31 Mei 2022 mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah telah mengizinkan mudik lebaran setelah tahun lalu di larang.
Namun, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran 2022, diharap sudah vaksin dosis ketiga/booster, atau minimal vaksinasi dosis kedua.
Bagi pembaca yang tertarik untuk mendapatkan vaksinasi gratis sari kimia farma, silahkan cek syarat persyaratan berikut.
1.Pendaftaran melalui Aplikasi Kimia Farma Mobile atau melalui Link https://bit.ly/mudikbumn2022
2.Telah menerima vaksin 1 dan 2 (menggunakan vaksin Sinopharm/Sinovac)
3.Telah menerima vaksin ke-2 minimal 3 bulan
4. Telah sembuh dari covid-19 minimal 1- 3 bulan sesuai gejala
5. Berusia min. 18 tahun (tidak kurang)
6. Peserta dalam kondisi sehat
Syarat untuk vaksin dosis 3 (Booster):
1.Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
2.Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1-2
3.Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
4.Lansia usia 60 tahun ke atas
5.Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi.
Cara cek E-Tiket vaksin Booster dapat dilihat melalui: https://bit.ly/CaraCekE-Tiket atau dengan cara cek vaksin Booster:
1.Buka aplikasi Peduli Lindungi, PeduliLindungi.id
2.Klik "Nama kita"
3.Klik "Vaccinations history and tickets"
4.Akan muncul tiket vaksin 1, 2 dan 3
5.Klik "Kode tiket vaksin 3"
6. Save image. Image akan tersimpan dan bisa dilihat di gallery
Syarat vaksin dosis 1 dan 2:
1.Berusia 6 tahun keatas
2.Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
3.Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
4.Nomor HP aktif
5.Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu.
Syarat umum:
1.Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
2.Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
3.Membawa Pulpen
4.Menerapkan protokol kesehatan
5.Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
6.Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
7.Menggunakan busana lengan longgar
8.Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap.
BERITA TERKAIT
-
Warga Makassar Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Maupun Polrestabes Saat Mudik
-
KPK Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
-
Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen pada Mudik Lebaran 2025
-
Kemenhub Catat 1,2 Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum
-
Polisi Minta Pemudik Jaga Emosi Selama Arus Balik Lebaran